DPRD Kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Dua Rancangan Raperda Inisiatif Untuk Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bapemperda Mengenai Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Tahun 2025. Kedua Ranperda tersebut, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (14/1/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bahari, didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Junjung Mangatas, A.Md., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini melibatkan konsultasi dengan tenaga ahli. “Kami telah berupaya maksimal untuk merumuskan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan relevan dengan perkembangan zaman,” ungkap Junjung.

 

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kota Dumai dalam membahas kedua Ranperda ini. Wali Kota menilai Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik penting untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan responsivitas birokrasi. “Regulasi ini akan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Paisal.

Baca Juga:  Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

 

Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dianggap strategis dalam pengelolaan potensi wisata Dumai. “Ranperda ini mengatur pengembangan potensi wisata, peran stakeholders, dan sinergi antar sektor. Terdapat 21 bab dan 95 pasal yang akan menjadi dasar pengembangan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.

 

Dalam rapat, tujuh fraksi DPRD memberikan tanggapan positif serta masukan untuk penyempurnaan Ranperda. Rapat dihadiri oleh Danlanal Dumai, unsur Forkopimda, staf ahli Wali Kota, kepala OPD, camat, dan lurah, yang mendukung penuh dua Ranperda strategis ini.

 

Wali Kota Paisal menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan. “Kolaborasi antara kedua pihak sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap nya.

(Rianto.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB