DPRD Kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Dua Rancangan Raperda Inisiatif Untuk Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bapemperda Mengenai Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Tahun 2025. Kedua Ranperda tersebut, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (14/1/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bahari, didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Junjung Mangatas, A.Md., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini melibatkan konsultasi dengan tenaga ahli. “Kami telah berupaya maksimal untuk merumuskan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan relevan dengan perkembangan zaman,” ungkap Junjung.

 

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kota Dumai dalam membahas kedua Ranperda ini. Wali Kota menilai Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik penting untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan responsivitas birokrasi. “Regulasi ini akan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Paisal.

Baca Juga:  Wakil Walikota Dumai Hadiri Acara Penurunan Bendera Sangsaka Merah Putih Memperigati HUT RI Ke-80

 

Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dianggap strategis dalam pengelolaan potensi wisata Dumai. “Ranperda ini mengatur pengembangan potensi wisata, peran stakeholders, dan sinergi antar sektor. Terdapat 21 bab dan 95 pasal yang akan menjadi dasar pengembangan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.

 

Dalam rapat, tujuh fraksi DPRD memberikan tanggapan positif serta masukan untuk penyempurnaan Ranperda. Rapat dihadiri oleh Danlanal Dumai, unsur Forkopimda, staf ahli Wali Kota, kepala OPD, camat, dan lurah, yang mendukung penuh dua Ranperda strategis ini.

 

Wali Kota Paisal menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan. “Kolaborasi antara kedua pihak sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap nya.

(Rianto.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru