Namanya Disebut, Ahmad Edon Gunakan Hak Jawab

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Setelah namanya disebutkan dalam pemberitaan, Bang Ahmad Edon gunakan hak jawabnya kepada Jurnalis.(06/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Hak Jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang mempublikasikan.

 

Dalam persoalan ini, Ahmad Edon merasa pemberitaan tersebut telah keliru dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya.

 

Pemberitaan dimaksud menyatakan bahwa Bang Ahmad Edon adalah bagian dari kontraktor pelaksana CV Neo Civ Arch, yang mengerjakan pekerjaan pembangunan lapangan basket di Taman Bukit Gelanggang (TBG).

Baca Juga:  Keluarga Besar Media Tempo86.Com Online Kota Dumai Melaksanakan Berbagi Sembako Kepada Warga Yang Layak Menerima Di Bulan Suci Ramadan 1446 H

 

Pekerjaan pembangunan lapangan basket itu bukan saya Bang. Abang bisa tanyakan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Petarung)”, kata Edon, via telpon WA.

 

Edon keberatan dengan pemberitaan yang diterbitkan Jurnalis, menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan lapangan basket tersebut adalah pekerjaan nya. Untuk diketahui, artikel diterbitkan Jurnalis setelah Edon dikonfirmasi sebelumnya.

 

Atas pernyataan Edon yang menyangkal bahwa ia adalah pemilik pekerjaan tersebut,  Jurnalis kemudian mengkonfirmasi ke Kadis Petarung M Farid Mufarizal.

 

Memang pekerjaan itu bukan pekerjaan Bang Edon Bang”, tegas M Farid Mufarizal, via telpon WA singkat. Namun Kadis Farid, tidak berikan keterangan lanjutan, siapa saja nama dari manajemen CV Neo Civ Arch.

 

Rilis;(Rianto.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB