Aksi Unjuk Rasa di Depan Pintu PT Wilmar Group Kota Dumai Terjadi Pembakaran Ban

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// LAM R Dumai (Lembaga Adat Melayu Riau) kembali laksanakan aksi unjuk rasa di PT Wilmar Dumai di jalan Datuk Laksemana,terkait diduga tidak komitnya pihak perusahaan dengan perjanjian yang telah di buat sebelumnya.(10/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi unjuk rasa kali ini di ikuti dari beberapa organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa kota Dumai,dalam orasi pengunjuk rasa meminta General Manager PT Wilmar Nabati Imdonesia untuk meninggalkan Kota

 

Kami meminta Simon untuk pergi dari Kota Dumai,Karena dia tidak menghormati lembaga adat yang ada di kota Dumai,” ucap tengku dedek penanggung jawab aksi.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih, Gelar Rapat Evaluasi MCP Bersama KPK

 

Pantauan di lokasi, masa aksi menutup pintu gerbang perusahaan,serta masa aksi membakar ban,bentuk rasa kecewanya masa aksi terhadap perusahaan yang mana tidak menemui masa aksi.

 

Sampai berita ini di tayangkan,pihak perusahaan belum ada menemui masa aksi,dan masa aksi masih berada di depan gerbang perusahaan.

 

Rilis:(R.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru