Lahan Seluas 6 Hektar Yang Terbakar Di Kecamatan Pinang Kampai Berhasil Dipadamkan 

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai berhasil memadamkan sejumlah titik api. Terakhir 6 Haktare (Ha) lahan yang terbakar di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.(15/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalaksa BPBD Kota Dumai, Irawan Sukma, AP, M melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Joko Susilo, S. Sos, mengatakan petugas saat tengah melakukan pendinginan di lahan terbakar.

 

Dikatakan Joko, lebih kurang 6 Ha lahan yang terbakar di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai ini. 5 Ha lebih telah padam dan sisanya tengah dilakukan pendinginan.

 

Hari ini petugas masih berada di lokasi melakukan pendinginan dari sisa lahan yang terbakar,” ujar Joko.

 

Dijelaskan Joko, selain unsur dari BPBD, pemadaman serta pendinginan melibatkan kepolisian setempat, TNI, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Teluk Makmur.

 

Sebelumnya diketahui, sejumlah daerah di Provinsi Riau terpantau adanya peningkatan titik panas termasuk Kota Dumai.

Baca Juga:  Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal

 

Di Kota Dumai, ada 2 titik, yakni di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur dan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.

 

Lahan yang terbakar di Kelurahan Tanjung Palas hampir 300 M2 dan telah berhasil dipadamkan petugas dan dilakukan pendinginan, Jumat (14/2/2025). Petugas saat ini terus memantau sejumlah titik api, mengingat cuaca panas yang masih berkelanjutan.

 

Adapun objek yang terbakar di sejumlah titik di Kota Dumai terdiri dari semak belukar dan tanah gambut. BPBD Dumai menghimbau kepada masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar agar tidak menyebabkan kebakaran hutan yang berdampak buruk bagi lingkungan.

 

Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran. Laporkan ke kami segera apabila melihat adanya titik api,” pungkas Joko.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB