Rutan Kelas IIB Kota Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Rumah Tahahan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Minggu (16/02) malam.(17/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dimulai pukul 19.30 WIB, petugas memeriksa seluruh barang dan lemari serta laci milik warga binaan. Bahkan petugas melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi, bantal, serta dibawah tikar untuk mencari barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.

 

Penggeledahan blok hunian dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang. Barang terlarang yang ditemukan dikumpulkan dan didata lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Kepala KPR mengatakan tujuan dari penggeledahan ini dalam upaya menciptakan Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba). Langkah ini juga untuk memutus mata rantai pengedar atau bandar narkoba jaringan Lapas atau Rutan.

Baca Juga:  Bangkitnya Solidaritas Melayu, Persatuan Jadi Benteng Utama

 

Dalam penggeledahan yang telah berlangsung secara rutin ini merupakan sebagai bentuk komitmen Rutan Dumai guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

 

Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. Barang barang terlarang langsung kami musnahkan.

 

Kami akan terus melakukan kegiatan ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” pungkasnya Warisman.

 

Rilis(R.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru