Anggota Polres Labusel Lalai Tangani Kasus Pemukulan Di Bawah Umur

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

LABUSEL (SUMUT) TEMPO86.COM//Anggota Kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara lambat penanganan pengaduan masyarakat tentang pemukulan Anak di bawah umur yang terjadi di pajak kota pinang labuhan batu selatan, 22/02/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemukulan anak di bawah umur insial ST sebagai korban dan tersangka seorang ibu rumah tangga insial DR sebagai pelaku, terjadi di pajak kota Pinang kecamatan kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi sumatera utara, pada saat korban sedang kerja,sekitar pukul 08’00 Wib pada hari minggu tanggal 13 Oktober 2024.

 

Disaat Awak media konfirmasi orang tua dan si korban di kota Pinang Labusel, orang tua sikorban menceritakan kepada awak media Online Bawah unit Reskrim POLRES Labusel terkesan lambat dalam penanganan kasus pemukulan anak di bawah umur yang terjadi di pajak kota pinang Labusel.

 

Orang tua sikorban menyampaikan bahwa sangat kecewa kepada penegak hukum yang ada di Kabupaten Labuhanbatu selatan ini, berhubung sampai saat ini pelaku belum di tangkap, harapan kami sebagai orang tua sikorban agar segera ditangkap pelaku yang memukul anak kami tersebut, tegasnya.

Lanjutnya lagi, bahwa kasus ini sudah lama mulai tanggal 13 oktober 2024 dan sampai Cek tempat kejadian perkara (TKP) sampai saat ini pelaku belum tertangkap, kami orang tua merasa sedih karna hukum di indonesia ini tidak adil bahkan pihak penegak hukum tidak tegas, kami orang tua sikorban manyampaikan melalui media TEMPO86.COM, supaya kinerja Kepolisian Labusel jangan ada pandang bulu tentang kasus tersebut. Karena kami warga kota pinang adalah warga negara Republik indonesia dan berdasarkan lambang garuda, untuk menangani kasus pemukulan anak kami tersebut, tutupnya.

Baca Juga:  Gerombolan Bang Jago Keroyok Warga Mangunrekso Hingga Luka Berat, Pelaku Harus Dihukum Berat Biar Jera ?!

 

Pada tanggal 18/02/2025, awak media konfirmasi kekantor POLRES Labusel, dengan kanit PPA, AIPDA. Dodi Iskandar, bawah kasus penganiayaan anak dibawah umur memang sudah lama kasus tersebut, disaat awak media konfirmasi tentang lambat penanganan kasus pemukulan anak di bawah umur, ungkapan kanit PPA, terhadap media sesuai jalur hukum dan berkas sudah dilimpahkan kejaksaan.

 

Kasus penganiayaan anak dibawah umur diduga kalau kanit PPA POLRES Labusel AIPDA. DODI ISKANDAR, ada apa permainan tersebut??”, bawah pelimpahan berkas kepada jaksa sampai saat ini tidak ada penahanan terhadap tersangka, bawah dimata hukum tersangka sudah sah dan terbukti.

 

(DEDI GOMSER.SIAGIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB