Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Sei Lepan, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) FORWABI.id__,Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun II Kramat Jaya desa Lama Kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua orang pria berinisial MR (41) dan MS (30) diamankan pada Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 23.00 Wib oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan IPTU Tomi Elvisa Ginting SH., Selasa (25/2/2025).

 

Kasus ini bermula Jumino dan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 10.00 wib memakirkan sepeda motor tersebut di teras rumah dan selanjutnya pada saat keluar rumah Jumino tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkan di teras rumahnya.

 

Atas kejadian tersebut Jumino mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- dan merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polsek Pangkalan Berandan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

 

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim IPTU Tomi Elvisa Ginting SH., bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun II Kramat Jaya desa Lama Kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.

 

Dari hasil pengamatan di sekitar lokasi tersebut akhirnya, pada pukul 23.00 Wib, Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian.

 

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Berandan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.

 

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH,MH.mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan memasang kunci ganda untuk keamanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, himbaunya.

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB