Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Sei Lepan, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) FORWABI.id__,Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun II Kramat Jaya desa Lama Kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua orang pria berinisial MR (41) dan MS (30) diamankan pada Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 23.00 Wib oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan IPTU Tomi Elvisa Ginting SH., Selasa (25/2/2025).

 

Kasus ini bermula Jumino dan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 10.00 wib memakirkan sepeda motor tersebut di teras rumah dan selanjutnya pada saat keluar rumah Jumino tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkan di teras rumahnya.

 

Atas kejadian tersebut Jumino mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- dan merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polsek Pangkalan Berandan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

 

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim IPTU Tomi Elvisa Ginting SH., bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun II Kramat Jaya desa Lama Kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.

 

Dari hasil pengamatan di sekitar lokasi tersebut akhirnya, pada pukul 23.00 Wib, Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian.

 

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Berandan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.

 

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH,MH.mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan memasang kunci ganda untuk keamanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, himbaunya.

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru