Terlibat Aksi Pencurian Di Jalan Kesehatan Kecamatan Dumai Timur, Seorang Pria Di Amankan Polisi

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kesehatan, tepatnya di depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.(25/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial JD yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JD sudah lebih dulu ditahan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKP Kris Tofel menjelaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Dumai kemudian melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan saksi dan tersangka.

 

Hasilnya, JD diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban di lokasi kejadian.

 

Tersangka JD bersama seorang rekannya melakukan aksi perampasan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan melakukan kekerasan fisik,” katanya.

 

Dalam kejadian tersebut, tersangka berhasil membawa kabur sebuah ponsel merk Vivo Y17s milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah milik saksi.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

 

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka gores pada tangan kanan serta luka bengkak di bagian alis kiri.

 

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Minggu, 23 Februari 2025, tim berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy tersebut di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

 

Kami langsung mengamankan barang bukti tersebut dan membawanya ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka JD dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tegas AKP Kris Tofel.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan Ketika hendak mengurus layanan pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB