Lakukan Penganiayaan Seorang Pria Di Tangkap Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jl. Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.(27/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial I, seorang pria berusia 42 tahun, ditangkap di sebuah kafe pada Rabu (26/2) malam setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

 

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak laporan diterima pada 21 Februari 2025.

 

Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Edwi.

 

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban, AS (27), sedang beristirahat di rumahnya dan mendengar kegaduhan di luar. Saat korban mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dan saksi, pelaku justru melayangkan pukulan yang mengakibatkan luka di bibir dan kuku kaki korban.

 

Tindakan kekerasan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.

 

Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Edwi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

 

Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

 

AKP Edwi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.

 

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, agar keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB