Terkait Pembangunan Ruas Jalan Padangsidimpuan Huta imbaru – Batunadua, Daksur Bungkam dan Merasa ” Kebal Hukum ” 

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

PADANGSIDIMPUAN (SUMUT) TEMPO86.COM//Terkait Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada ruas Padangsidimpuan Hutaimbaru, Batu nadua, Jalan ring road lintas timur dengan anggaran Rp. 8,3 M pada tahun 2024 di Duga di kerjakan asal jadi, dan diduga kurang pengawasan sehingga hasilnya tidak maksimal sesuai yang di harapkan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan proyek yang bernilai miliaran tersebut diduga minim kwalitas, sementara Kepala UPTD provinsi Daksur Hasibuan sampai saat ini masih Bungkam dan merasa “Kebal Hukum” Seperti halnya hari Rabu, 19 Maret 2025 kemarin saat di kunjungi ke kantornya sedang rapat ujar satpam Kantor dan berselang beberapa saat kepala UPTD Daksur Hasibuan “Raib” entah kemana.

 

Demikian dikatakan Ketua LSM Forum Anti Korupsi Tabagsel ( LSM FAKTA ) kepada Awak media Tempo86.com Kamis 20 Maret 2025 di Padangsidimpuan.

 

Dikatakan, “Beberapa titik dari pelaksanaan proyek tersebut sudah banyak yang retak khususnya pada pembangunan paret jalan tersebut, Ungkapnya”.

 

Selain itu, pada pasangan tinggi dinding paret dan ketebalan pasangan pondasi diduga di bangun asal jadi saja dan penuh kejanggalan dengan nilai proyek yang cukup fantastis Rp 8,3 Miliyar Tahun Anggaran 2024 tersebut.

 

Dikatakan, Surat klarifikasi yang kami layangkan ke Kepala UPT PUPR Provinsi di padangsidimpuan pada tanggal 11/2/2025 sampai sekarang kamis 20/3/2025, belum dapat di jumpai untuk mendapatkan penjelasan mengenai Surat klarifikasi bagai mana sebenarnya desain gambar dan (SPK) Surat perjanjian Kerja) dari proyek tersebut ” Ujarnya kesal.

 

Lebih jauh dikatakan, Ketua LSM Fakta, Terlihat Pembangunan Paret jalan yang sudah banyak yang rusak diduga tidak sesuai spesifikasi, diantaranya seperti Lantai paretnya sudah rusak dan dindingnya juga sudah rusak,dan mengherankan sejumlah titik pembangunan paretnya ada yang ditimpa dengan bangunan lama serta materialnya dilokasi yang Dinilai tidak mengacu pada standar mutu Bangunan yang ditetapkan pemerintah (SNI ) standar Nasional Indonesia ” Sebutnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

 

Diduga ada permainan ” Kong kali kong ” dan persekongkolan jahat pada pembangunan proyek tersebut. Dan pihak PUPR provinsi dan UPTD PUPR padangsidimpuan harus bertanggung jawab pada kegiatan tersebut.

 

” Sangat besar kemungkinannya adanya dugaan persekongkolan pada pelaksanaan proyek tersebut, dimana masih dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan atau masih seumur jagung pekerjaan Paret jalan tersebut sudah banyak yang rusak sehingga diduga keras adanya unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan yang besar oleh pihak Pengguna Anggaran (PA), PPK dan Pihak kontraktor dan pihak PUPR, dan mereka harus bertanggung jawab,” Tegasnya.

 

Selain itu, Lanjut Tunggul masih ada beberapa pembangunan proyek PUPR Provinsi Tahun 2024 yang sudah kami investigasi termasuk Rehabilitasi Irigasi di Ujung gurap dengan dana Rp. (2.499.122.079) dan pekerjaan peningkatan jalan dan drainase di Kec. Arse Tapsel dll ”Jelasnya.

 

Untuk itu sambungnya, Permasalahan ini akan segera di laporkan pada APH Tinggal menunggu dan melengkapi data pendukung karena di duga melanggar Undang-Undang (UU) tentang tindak pidana korupsi (tipikor) yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan kita akan segera menyurati pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) untuk menghitung dugaan kerugian negara pada pembangunan proyek tersebut,” Ungkapnya.

 

#(Rsl)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB