Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Ditangkap Polres Tanah Karo di Simpang Tongkoh Dolat Rayat

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) TEMPO86.com__, Satres Narkoba Polres Tanah Karo tangkap dua pria yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Sabtu (19/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Tanjung Barus, Kec. Barusjahe, Kab. Karo, di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat. LS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,27 gram, 1 kotak kertas warna pink dibalut lakban hitam, 3 botol minuman mineral dan uang tunai sebesar Rp7.000.

 

Baca Juga:  Personel Polsek Secanggang Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas Dan Keamanan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, LS mengaku diperintah oleh pria lain berinisial TBB (27), warga desa yang sama, untuk mengambil Narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Barus dan berhasil menangkap TBB di kediamannya.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran sabu ini,” tegasnya.

 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

#(Ze)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru