DPRD Kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II January Sampai April

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II (Januari–April) dan Pembukaan Masa Persidangan III (Mei–Agustus) Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Senin (5/5/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, 23 orang Anggota DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, serta Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan II Tahun 2025, DPRD Kota Dumai telah melaksanakan berbagai agenda penting, di antaranya 12 kali rapat paripurna, 35 kali rapat komisi dan alat kelengkapan dewan, 4 kali rapat Pansus, 4 kali rapat Badan Musyawarah (Banmus), serta 2 kali rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:  Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

 

Selain itu, selama periode tersebut, Sekretariat DPRD mencatat jumlah surat masuk sebanyak 101 surat dan surat keluar sebanyak 287 surat. Adapun surat masuk ke Sekretariat Dewan sebanyak 65 surat dan surat keluar sebanyak 95 surat. Dari kegiatan tersebut, DPRD menghasilkan 21 keputusan DPRD, 1 keputusan pimpinan DPRD, serta 26 keputusan Sekretaris DPRD. Juga telah dihasilkan 8 berita acara dan 1 nota kesepakatan.

 

Pada kesempatan ini, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses Anggota DPRD Kota Dumai, serta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi selama Masa Persidangan II Tahun 2025 yang telah dirangkum berdasarkan fraksi.

 

Selanjutnya, laporan hasil kegiatan tersebut diserahkan secara resmi oleh masing-masing fraksi kepada pimpinan ketua DPRD Kota Dumai, dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan dari pimpinan DPRD kepada Wakil Wali Kota Dumai.

 

(R. Manullang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru