Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial H.P yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas.(30/05/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., kepada awak media menjelaskan proses penangkapan pelaku.

 

“Begitu menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Abdul Rahman saat diwawancarai, Jumat (30/05/2025).

 

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban, mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan, serta kelapa tua miliknya telah raib dari belakang rumah.

 

“Korban juga melihat kandang ayamnya rusak, lalu mengecek CCTV milik tetangganya yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Dumai Timur mendapati informasi keberadaan pelaku di Jl. Muslim, Kelurahan Jaya Mukti.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

 

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sore, 29 Mei 2025. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Abdul Rahman.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda BMX warna coklat, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci ring.

 

“Barang bukti ini telah kami amankan dan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

 

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum lanjutan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah Dumai.

 

(R Manulang)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Berita Terbaru