Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial H.P yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas.(30/05/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., kepada awak media menjelaskan proses penangkapan pelaku.

 

“Begitu menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Abdul Rahman saat diwawancarai, Jumat (30/05/2025).

 

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban, mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan, serta kelapa tua miliknya telah raib dari belakang rumah.

 

“Korban juga melihat kandang ayamnya rusak, lalu mengecek CCTV milik tetangganya yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Dumai Timur mendapati informasi keberadaan pelaku di Jl. Muslim, Kelurahan Jaya Mukti.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa di Langkat

 

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sore, 29 Mei 2025. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Abdul Rahman.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda BMX warna coklat, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci ring.

 

“Barang bukti ini telah kami amankan dan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

 

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum lanjutan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah Dumai.

 

(R Manulang)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru