Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial H.P yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas.(30/05/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., kepada awak media menjelaskan proses penangkapan pelaku.

 

“Begitu menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Abdul Rahman saat diwawancarai, Jumat (30/05/2025).

 

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban, mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan, serta kelapa tua miliknya telah raib dari belakang rumah.

 

“Korban juga melihat kandang ayamnya rusak, lalu mengecek CCTV milik tetangganya yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Dumai Timur mendapati informasi keberadaan pelaku di Jl. Muslim, Kelurahan Jaya Mukti.

Baca Juga:  Operasi Lancang Kuning Satlantas Polres Kota Dumai Lakukan Kegiatan Penertiban Berlalu Lintas

 

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sore, 29 Mei 2025. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Abdul Rahman.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda BMX warna coklat, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci ring.

 

“Barang bukti ini telah kami amankan dan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

 

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum lanjutan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah Dumai.

 

(R Manulang)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang
Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL

Kamis, 23 April 2026 - 11:13 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 April 2026 - 11:11 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 April 2026 - 11:08 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:29 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:17 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:11 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:08 WIB