Walikota Dumai menghimbau Kepada Masyarakat Agar Mentaati Aturan Tempat Pengelolan Sampah Yang  Ada

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Pemerintah Kota Dumai semakin gencar dalam penanganan serta pengelolaan sampah. Hal ini di instruksikan langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersama Wakil Walikota Dumai Sugiyarto kepada jajaran Pemerintah Kota Dumai.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sekaligus memfungsikan dengan optimal Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah.

 

Setiap harinya, Kota Dumai menghasilkan ratusan ton sampah dan 130 Ton diangkut oleh Pemko Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup menuju Tempat Pembuangan Akhir di Kelurahan Mekar Sari. Hal ini membuat Pemko Dumai menaruh perhatian khusus pada pengelolaan sampah yang terpadu dan optimal.

Baca Juga:  Bupati Karo Resmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Klinik Pratama

 

Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwasanya saat ini regulasi yang ada terkait pengelolaan sampah di Kota Dumai sudah sangat sesuai dan perlu sosialiasisasi yang masif. Wako Paisal mengutarakan bahwa saat ini Pemko Dumai telah membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di 4 Kecamatan se Kota Dumai.

 

LPS ini dilengkapi dengan armada pengangkut sampah beserta tenaga kebersihan yang nantinya akan melaksanakan pelayanan dengan membawa sampah dari rumah maupun tempat usaha masyarakat menuju ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditetapkan.

 

Wako Paisal mengharapkan masyarakat Kota Dumai terutama di Kecamatan Dumai Kota, Dumai Timur, Dumai Selatan, dan Dumai Barat dapat menggunakan pasiltas tempat pengelola sampai yang ada.

 

#( R. Manullang )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB