Walikota Dumai menghimbau Kepada Masyarakat Agar Mentaati Aturan Tempat Pengelolan Sampah Yang  Ada

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Pemerintah Kota Dumai semakin gencar dalam penanganan serta pengelolaan sampah. Hal ini di instruksikan langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersama Wakil Walikota Dumai Sugiyarto kepada jajaran Pemerintah Kota Dumai.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sekaligus memfungsikan dengan optimal Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah.

 

Setiap harinya, Kota Dumai menghasilkan ratusan ton sampah dan 130 Ton diangkut oleh Pemko Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup menuju Tempat Pembuangan Akhir di Kelurahan Mekar Sari. Hal ini membuat Pemko Dumai menaruh perhatian khusus pada pengelolaan sampah yang terpadu dan optimal.

Baca Juga:  Tekanan Integritas Dan Tanggung Jawab, Kakanwil Riau Beri Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Rutan Kota Dumai

 

Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwasanya saat ini regulasi yang ada terkait pengelolaan sampah di Kota Dumai sudah sangat sesuai dan perlu sosialiasisasi yang masif. Wako Paisal mengutarakan bahwa saat ini Pemko Dumai telah membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di 4 Kecamatan se Kota Dumai.

 

LPS ini dilengkapi dengan armada pengangkut sampah beserta tenaga kebersihan yang nantinya akan melaksanakan pelayanan dengan membawa sampah dari rumah maupun tempat usaha masyarakat menuju ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditetapkan.

 

Wako Paisal mengharapkan masyarakat Kota Dumai terutama di Kecamatan Dumai Kota, Dumai Timur, Dumai Selatan, dan Dumai Barat dapat menggunakan pasiltas tempat pengelola sampai yang ada.

 

#( R. Manullang )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru