Semarang, TEMPO86.COM//Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi internal guna membahas berbagai isu strategis dan permasalahan terkait pertanahan yang berkembang di wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/06/2025) di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., dan diikuti oleh pejabat pengawas serta koordinator kelompok substansi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya kolaborasi lintas seksi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan percepatan pelayanan, penanganan pengaduan dan sengketa, serta upaya pencegahan potensi konflik lahan di tengah dinamika pembangunan kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus responsif dan solutif dalam menghadapi setiap persoalan yang muncul, dengan tetap mengedepankan integritas, profesionalisme, serta pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Rudi Prihantoro.
Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi atas kinerja masing-masing unit kerja serta menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung capaian target kinerja Kantor Pertanahan Kota Semarang tahun 2025, termasuk program prioritas nasional seperti penyelesaian Kota Lengkap dan penguatan digitalisasi pertanahan.
Melalui koordinasi yang intensif dan berkesinambungan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













