Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan Menghadiri Rapat Koordinasi Yang Dilaksanakan Secara Virtual Oleh KPK

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DUMAI (RIAU) TEMPO86..COM//“Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait dilingkungan Pemerintah Kota Dumai menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Optimalisasi PAD terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang dilaksanakan secara virtual oleh KPK RI.(17/06/2025).

 

Rakor dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin dan dibuka oleh Direktur Koordinasi Supervisi I yang sekaligus Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bpk. Agung Yudha Wibowo, diikuti Sekdako Dumai dari Ruang Rapat Diskominfotiksan Dumai, Lantai II MPP Dumai,Senin (16/06/2025).

 

Rakor dan supervisi yang ditaja KPK RI ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah,” ungkapnya.

 

Baca Juga:  Bupati Rokan Hulu Anton Bersama Kapolres, Turun Langsung ke Tengah Masyarakat Bunai Darussalam

Pada pertemuan ini, Pemerintah Kota Dumai dan pemerintah daerah dari wilayah I KPK (mencakup beberapa provinsi di bagian barat Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu) menyampaikan berbagai persoalan dan tantangan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang kerap terjadi di daerah.

 

Selain itu, dibahas juga terkait berbagai strategi untuk meningkatkan/ optimalisasi PAD dari PBJT-TL dan efisiensi pengeluaran Belanja Penerangan Jalan Umum (PJU), mengurangi potensi korupsi, serta membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBJT-TL.

 

Semoga strategi dan langkah-langkah konkret yang dibahas dalam rakor ini dapat kita terapkan di Dumai guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor tenaga listrik,” pungkasnya.

 

(R Manulang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru