Tekanan Integritas Dan Tanggung Jawab, Kakanwil Riau Beri Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Rutan Kota Dumai

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai pada Sabtu (21/6). Dalam agenda tersebut, Kakanwil memberikan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.(23/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Dumai ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas Rutan Dumai, serta pejabat srtuktural dan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, Kakanwil menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan, dibutuhkan disiplin, kewaspadaan, dan tanggung jawab penuh, mengingat pekerjaan ini menyangkut keamanan, pembinaan, dan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Gaido Travel & Tours Hadir di FLEI Business Show 2025, Pengembangan Program Gaido Connect

“Tanamkan rasa takut dalam diri kita, bahwa kita bekerja di lingkungan yang penuh risiko. Jika masih ada oknum yang bermain-main dengan aturan, cepat atau lambat akan terbongkar, dan kami tidak akan ragu untuk menindak secara tegas,” tegas Maizar.

Maizar juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi dan keluarga. “Sayangi keluarga kita. Jangan korbankan masa depan hanya karena tindakan yang menyimpang. Penyesalan itu pasti datang di akhir. Maka dari itu, hentikan sekarang juga segala bentuk pelanggaran,” lanjut Kakanwil.

Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, menyambut baik arahan dari Kakanwil dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta membina petugas agar bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru