DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//
Petugas gabungan melakukan razia di kos-kosan di Kecamatan Dumai Timur.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat pada tempat usaha penginapan, wisma dan hotel yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.(20/07/2025).
Bersama tim terpadu garuda gabungan dari TNI, Polri, kejaksaaan, Lurah, LPMK dan tokoh masyarakat, Satpol PP melaksanakan operasi tim terpadu garuda di dua kecamatan, yaitu Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat.
Dalam operasi yang digelar Sabtu (19/07/2025) pagi kemarin, dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama Putra, S.STP, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan (PPUD) Ghazali, S.IP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Gabungan Tim terpadu garuda yang bertugas.
Dalam penyisiran dilapangan, tepatnya di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan anak dibawah umur dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di kos-kosan.
Setelah petugas selesai melaksanakan pengawasan di beberpa titik usaha kos-kosan di Kecamatan Dumai Timur, Satpol PP bersama tim terpadu garuda menyasar Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat dengan hasil temuan sebanyak 19 orang diamankan petugas terdiri 9 laki laki dan 10 perempuan, dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di tempat kos-kosan. Seluruh pelaku dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ghazali menjelaskan bahwa, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah Kota Dumai sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat pada tempat usaha penginapan, Wisma, Hotel dan Kos-Kosan yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.
Kami akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Dumai,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan dan mencegah terjadinya praktik asusila dan kejahatan ditengah-tengah masyarakat.
(R.g)













