Pastikan Kepastian Hukum Aset Masyarakat, Panitia A Kantah Kota Semarang Lakukan Pemeriksaan Lapang di Dua Kelurahan

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com

Semarang — Dalam rangka mendukung proses administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel, Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di dua lokasi, yakni Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan dan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, pada Kamis (24/07/2025).

Tim Panitia A yang bertugas dalam pemeriksaan ini terdiri atas Sri Sumiyati, S.H., M.Kn.; Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn.; Ragil Setyowargo, S.Tr.; dan Banae Kanti Rahayu. Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses verifikasi fisik atas permohonan pertanahan yang diajukan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari pihak kelurahan setempat, yang juga bertindak sebagai anggota panitia, guna memastikan keterlibatan pemerintah kelurahan dalam proses verifikasi data yuridis dan fisik.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Langkat Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Dan Santunin Anak Yatim

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memperkuat kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.

“Pemeriksaan lapang menjadi tahapan krusial dalam menjamin kesesuaian antara data fisik dan yuridis. Dengan demikian, hasil dari proses administrasi pertanahan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan menghindari potensi sengketa,” ujar salah satu anggota panitia.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berharap proses pertanahan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi para pemohon.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru