Pastikan Kepastian Hukum Aset Masyarakat, Panitia A Kantah Kota Semarang Lakukan Pemeriksaan Lapang di Dua Kelurahan

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com

Semarang — Dalam rangka mendukung proses administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel, Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di dua lokasi, yakni Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan dan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, pada Kamis (24/07/2025).

Tim Panitia A yang bertugas dalam pemeriksaan ini terdiri atas Sri Sumiyati, S.H., M.Kn.; Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn.; Ragil Setyowargo, S.Tr.; dan Banae Kanti Rahayu. Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses verifikasi fisik atas permohonan pertanahan yang diajukan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari pihak kelurahan setempat, yang juga bertindak sebagai anggota panitia, guna memastikan keterlibatan pemerintah kelurahan dalam proses verifikasi data yuridis dan fisik.

Baca Juga:  Patroli Dialogis, Klaster Operasional Pencegahan Satuan Samapta Polres Langkat

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memperkuat kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.

“Pemeriksaan lapang menjadi tahapan krusial dalam menjamin kesesuaian antara data fisik dan yuridis. Dengan demikian, hasil dari proses administrasi pertanahan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan menghindari potensi sengketa,” ujar salah satu anggota panitia.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berharap proses pertanahan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi para pemohon.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru