PPPK Menerima Gaji 2 Kali, Sedangkan Honorer Hanya Menerima Gaji 1 Kali, Ini Penjelasannya

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (RIAU) TEMPO86.com//
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemerintah Kota Dumai menerima gaji dua kali, sedangkan untuk pegawai honorer hanya menerima gaji satu kali dari Pemerintah Kota Dumai.(27/07/2025).

Informasi yang di rangkum oleh Tempo86.com dari berbagai sumber, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai menerima Gaji bulan Juni yang masih berstatus pegawai honorer, sedangkan gaji yang kedua mereka terima sudah berstatus Pegawai PPPK, Sehingga merdeka mendapatkan Gaji dua Kali.

Sedangkan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK hanya menerima 1 bulan gaji yaitu gaji bulan Juni yang dibayarkan di bulan Juli 2025.

Salah satu pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang bekerja di salah satu OPD saat di hubungi oleh Halodumai.com membenarkan bahwa dirinya menerima gaji 2 kali, bulan Juni dan bulan Juli 2025.

Saat bincang bincang halodumai.com di Caffe Latte bersama beberapa pengawai honorer yang tidak mau namanya di publikasikan mengungkapkan, walaupun kami pengawai honorer hanya menerima 1 kali gajian kami merasa bersyukur walaupun terlambat,” ucapnya.

Kami berharap kepada pemerintah kota Dumai gaji bulan Juli yang bakal kami terima di bulan Agustus mendatang jangan sampai telat,” bebernya kepada Tempo86.com.

(R.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru