Kantah Kota Semarang Hadiri Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN se-Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86

Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri kegiatan Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Kamis–Jumat (28–29/08/2025) di Kantor PLN.

Acara ini dibuka dengan sambutan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Handy Wihartady, yang menegaskan pentingnya percepatan legalisasi aset PLN untuk mendukung ketahanan energi nasional. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., menyampaikan arahan terkait komitmen ATR/BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah, khususnya yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur kelistrikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si. dan sejumlah koordinator Kelompok Substansi. Selain perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, turut hadir para kepala kantor pertanahan se-Jawa Tengah. Forum ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) mengenai pendaftaran tanah, pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah, serta penanganan permasalahan aset.

Baca Juga:  Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Melalui konsinyering ini, diharapkan proses sertifikasi aset tanah PLN di Jawa Tengah dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan, sehingga mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru