Tempo86
Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kamis (28/08/2025). Acara dilaksanakan secara hybrid dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kantah Kota Semarang hadir secara luring diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Edy Sumarsono, A.Ptnh., M.M., bersama Penata Pertanahan Muda., Sri Sumiyati, S.H., M.Kn.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar di Provinsi Jawa Tengah berjalan sesuai ketentuan. Dalam pembahasan, para peserta mengevaluasi hasil inventarisasi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi penertiban dan pemanfaatan tanah agar lebih produktif.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antar kantor pertanahan se-Jawa Tengah dapat memperkuat pengendalian dan penertiban tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan demi kepentingan masyarakat luas dan pembangunan daerah.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













