Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Kantor Pertanahan Kota Semarang Ikuti Evaluasi Tanah Terindikasi Telantar di Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86

Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kamis (28/08/2025). Acara dilaksanakan secara hybrid dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kantah Kota Semarang hadir secara luring diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Edy Sumarsono, A.Ptnh., M.M., bersama Penata Pertanahan Muda., Sri Sumiyati, S.H., M.Kn.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar di Provinsi Jawa Tengah berjalan sesuai ketentuan. Dalam pembahasan, para peserta mengevaluasi hasil inventarisasi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi penertiban dan pemanfaatan tanah agar lebih produktif.

Baca Juga:  Dugaan Suap Dana BOS di MAN Tapanuli Selatan: Pola Transaksi Rp 93 Juta untuk Bungkam Kritik

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antar kantor pertanahan se-Jawa Tengah dapat memperkuat pengendalian dan penertiban tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan demi kepentingan masyarakat luas dan pembangunan daerah.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru