Aneh Luas Areal Konsensi PT. TPL Kian Bertambah, Terkuak Saat Demo 600-an Massa

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPSEL, TEMPO86.com__,Sungguh Aneh Bin Ajaib Luas Konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) bisa Berobah-Obah ataupun bertambah luasnya dari yang seharusnya 12.000-an hektar dirobah menjadi 13.000-an hektar dan terakhir 14.000-an hektar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makin lama luas areal konsesi PT. TPL semakin meluas sehingga kerugian dan mengorbankan lahan perkebunan masyarakat di sekitaran Kec. Angkola Timur dan Kec. Sipirok, kabupaten Tapanuli Selatan – Provinsi Sumatera Utara.

 

Bertambahnya luas areal konseai lahan TPL tersebut terbongkar saat Aksi Demo lebih kurang 600 massa yang mengatasnamakan Masyarakat Korban TPL yang terdiri dari 10 desa yang berasal dari 2 kecamatan menyuarakan beberapa tuntutannya di kantor DPRD dan kantor Bupati Tapsel, Senin (8/09).

 

Dalam Aksinya massa menyuarakan 12 Tuntutan diantaranya : meminta penjelasan dari ketua DPRD Kab. Tapsel terkait hasil notulen Rapat Forkopimda pada Perda soal Perizinan berusaha Pemanfaatan Hutan PT. TPL.

 

Meminta kepada DPRD dan Bupati Tapsel mencabut hasil Notulen rapat Forkopimda sebelum ada rapat lanjutan tanggal 16 Mei 2025. Meminta pertanggungjawaban Asisten 1 tentang Hasil Notulen Rapat pada tanggal 14 Maret 2024 terkait luas areal konsesi PT. TPL seluas 13.265 Ha. dan menunjukkan Tapak Batas.

 

Meminta DPRD kab. Tapsel membentuk Pansus untuk penyelesaian permasalahan masyarakat dengan PT. TPL, terkhusus penetapan tapal batas dan intimidasi PT. TPL terhadap warga. Meminta jawaban dari Bupati Tapsel terkait hasil notulen rapat Forkopimda tanggal 26 Agustus 2025 tentang perubahan Luas Areal Konsesi PT. TPL yang bertentangan dengan luas areal konsesi PT. TPL yang terjadi penambahan areal sebanyak 1.231,41 hektar sehingga luas areal konsesi PT. TPL menjadi 14.496,41 Ha.

 

Meminta Bupati Tapsel dan PT. TPL agar menyegerakan dan menyelesaikan Ganti Rugi dan mengembalikan lahan perkebunan warga di areal APL (Areal Penggunaan Lain) yang sudah ditumbang dan dikuasai oleh PT. TPL.

 

Meminta kepada Bupati salinan putusan terhadap Tim yang sudah melakukan Penentuan Tapal Batas Areal Konsesi PT. TPL. Meminta Forkompinda agar menghentikan aktifitas PT. TPL dalam aksi Penumbangan dan menanami lahan masyarakat sebelum dilakukan Tapal Batas Areal Konsesi PT. TPL yang melibatkan unsur masyarakat.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD ke 124 Menyampaikan Bahwa Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Masjid Al-Amin Merupakan Wujud Kepedulian TNI

 

Meminta agar Camat Angkola Timur dicopot karena telah mencederai masyarakat dan tidak berpihak kepada masyarakat dengan mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan menyerukan kalimat “Sikat” dan tidak berpihak kepada masyarakat Angkola Timur.

 

Meminta agar Kejari Tapsel melepaskan Bandaharo Harahap karena perkaranya telah diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak yang bertikai pada tanggal 01 Juli 2025.

 

Salah seorang aktifis pemerhati Libgkungan Hidup dan Kehutanan, Sulton Harahap aktifis dari Aliansi GAPERTA (Gabungan Pergerakan Tapanuli) kepada media, Senin (8/9) menyebutkan, campur tangan Forkopimda dalam menentukan dan/atau Merobah luas areal konsesi lahan PT. TPL tidak patut, karena kewenangan untuk menentukan luas areal usaha perkebunan suatu perusahan itu terletak pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Sedangkan posisi Forkopimda dalam situasi konflik lahan perkebunan antara perusahaan dengan lahan perkebunan warga hanyalah sebatas cipta kondisi mengupayakan kekondusipan dengan cara menerima aspirasi kedua belah pihak untuk mendapatkan mufakat dari musyawarah yang diupayakan.

 

“Forkopimda jangan mengambil alih wewenang pihak kementerian dengan merobah-obah luas lahan perkebunan perusahan yang sifatnya diduga berpihak kepada perusahaan saja dengan mengorbankan kepentingan rakyat”, tegas Sulton Harahap.

 

Di tengah aksi demo massa masyarakat Korban TPL, 2 anggota DPRD Tapsel masing-masing Edy Aryanto Hasibuan dan Armen Sanusi Harahap juga melakukan aksi telanjang dada sebagai gambaran tanggung jawab mereka kepada rakyat dengan motto mereka malu memakai baju DPR jika persoalan rakyat tidak tuntas .

 

Untuk itu mereka (DPR) siap menerima aspirasi masyarakat dalam membawa persoalan ini ke ranah Pansus DPRD Tapsel. Mengingat sudah terjadi dugaan pemalsuan dokumen antara elit pemerintah dan elit perusahaan.

 

Dalam aksi tersebut terpantau beberapa anggota DPRD Tapsel yang menerima para demonstran seperti Andesmar, Ali Adenan Dalimunthe, Nurhayati Pane, Faisal Siregar dan Buyung Kholil dan mereka berjanji siap menggelar Pansus terhadap sengketa antara PT. TPL dengan masyarakat Angkola Timur dan Sipirok .

(Sagi Muliadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Berita Terbaru