“Kontrak Hampa, Uang Mengalir” Membedah Modus Baru Skandal Proyek Pendidikan di Tapanuli Selatan, Kontrak Tak Ada, Proyek Jalan Terus, Dugaan Monopoli Menguat

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TAPANULI SELATAN, TEMPO86.com__,Langkah kaki para pekerja proyek bersahut-sahutan dengan bunyi palu di halaman SDN 100306 Desa Garonggang, Kecamatan Angkola Timur, pada akhir Juni 2025 lalu. Seolah tak ada yang janggal: material menumpuk, tembok sudah diplester, dan pekerjaan berjalan cepat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik hiruk-pikuk pembangunan sekolah itu, ada satu fakta mencengangkan: kontrak resmi proyek belum pernah ada.

 

Alih-alih mengikuti prosedur pengadaan, pekerjaan rehabilitasi sekolah senilai ratusan juta rupiah di Tapanuli Selatan justru dijalankan dengan cara “gaib.” Pekerjaan fisik sudah melaju, sementara Surat Perjanjian Kontrak (SPK)—dasar hukum yang menentukan siapa pelaksana dan berapa nilainya—masih dalam tahap persiapan.

 

Skema Gaib: Jalan Dulu, Kontrak Belakangan Investigasi TEMPO86.Com menemukan pola yang sama di sejumlah sekolah lain. Di SMP Negeri 1 Batang Angkola, SMP Negeri 2 Batang Angkola, hingga SMP Negeri 2 Marancar, progres proyek pada akhir Agustus 2025 rata-rata sudah menembus 85–90 persen, bahkan ada yang sudah rampung 100 persen. Padahal, belum satu pun kontrak resmi ditandatangani.

 

Lebih janggal lagi, proyek-proyek tersebut tak pernah muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Padahal, platform itu adalah pintu utama transparansi tender pemerintah. Artinya, publik tak pernah tahu siapa pemenang lelang, berapa nilai kontrak, dan apa dasar hukumnya.

Dalih yang Membingungkan, Ketika dikonfirmasi, Cardik, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Tapsel, tak menampik adanya proyek tanpa kontrak ini. Bahkan ia mengakuinya dengan enteng.

 

“Mungkin baru kali ini mereka mendapat proyek, makanya langsung dikerjakan oleh tim sukses. Kontraktornya terlalu bersemangat,” katanya, Juli 2025 lalu.

 

Alasan ini sontak menimbulkan gelombang protes. Bilal Pardosi, dari Aliansi Wartawan dan Pers, menyebut jawaban itu bukan sekadar lemah, melainkan indikasi kuat adanya permainan terstruktur.

 

“Semangat apa? Ini jelas pelanggaran prosedur. Kami menduga paket proyek ini sudah dibagi-bagi dan dimonopoli pejabat pelaksana. Dalih semangat hanyalah kamuflase,” tegas Bilal.

 

Aliansi wartawan kini tengah mengumpulkan bukti dan bersiap melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem

 

Surat konfirmasi resmi telah dilayangkan ke Inspektorat Tapsel dan Bupati Tapanuli Selatan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun jawaban resmi.

 

Menabrak Aturan Negara, Skandal proyek “siluman” ini bukan hanya masalah etika, melainkan pelanggaran hukum yang terang benderang. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pekerjaan fisik hanya bisa dimulai setelah SPK ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tanpa kontrak, setiap rupiah anggaran yang digelontorkan otomatis berstatus ilegal.

 

“Proyek tanpa kontrak bukan kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran serius yang berpotensi korupsi,” kata Armin Sulaiman Lubis, SH, Pakar Hukum Ketua Peradin Tabagsel. “Ini sama saja membuka pintu selebar-lebarnya untuk penyalahgunaan anggaran.”

 

Pola Lama, Wajah Baru, Bukan sekali ini Dinas Pendidikan Tapsel disorot. Tahun sebelumnya, lembaga ini sudah menuai kritik akibat penunjukan langsung yang misterius dalam beberapa proyek rehabilitasi sekolah. Kini, modusnya makin berani: proyek berjalan tanpa dokumen sama sekali.

 

Praktik ini, kata sejumlah pemerhati pendidikan di Tapsel, menunjukkan betapa budaya monopoli sudah mengakar. Rekanan yang dipilih bukan berdasar kompetensi, melainkan kedekatan dengan pejabat dan jaringan politik. Hasilnya: kualitas proyek diragukan, uang rakyat rawan diselewengkan, dan publik hanya bisa gigit jari.

 

Bola Panas di Tangan Penegak Hukum, Kasus proyek siluman ini kini menjadi bola panas. Publik menunggu langkah tegas Kepolisian dan Kejaksaan, bahkan KPK, untuk menelusuri jejak aliran dana, aktor-aktor di balik layar, dan kemungkinan praktik suap-menyuap.

 

“Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Setiap tahun anggaran, pola yang sama akan berulang. Yang dirugikan adalah generasi muda kita, karena sekolah mereka dibangun dengan cara curang,” tutup Armin Sulaiman.

 

Di balik dinding-dinding sekolah yang baru diplester itu, masih terngiang satu pertanyaan: apakah proyek pendidikan di Tapsel dibangun untuk murid, atau hanya untuk memperkaya segelintir orang?

 

#(TGL)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB