Usaha Ternak Ayam Di Desa Panompuan Jae “Diduga” Tidak Memiliki Izin, APH Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPSEL,  TEMPO86.com__,Usaha Ternak Kandang Ayam yang Berlokasi Di Desa Panompuan Jae Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) “di Duga” Tidak Memiliki Izin Usaha Peternak dari Dinas Penanaman Modal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Aparat Pengak Hukum Wilayah Kabupaten Tapsel diminta supaya mengambil tindakan tegas kepada pengusaha ternak ayam yang diduga tidak memiliki Izin Usaha tersebut.

 

Demikian di sampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Keadilan Rakyat (DPC LSM PAKAR) Kabupaten Tapsel Ali Tohong Siregar Senin, 20/10/2025 di Pargarutan.

 

Usaha ternak ayam yang diduga tidak memiliki izin tersebut diketahui berawal dari keluhan masyarakat sekitar yang merasa keberatan atas keberadaan kandang ayam yang menimbulkan banyaknya lalat di permukiman warga.

 

Dan atas informasi dari masyarakat setempat lantas Ali Tohong Siregar bersama dengan tim dari media ini mendatangi lokasi kandang ayam tersebut pada kamis tanggal 16 Oktober 2025 dan bertemu langsung dengan pemilik kandang ayam berinisial AIH.

 

Kemudian AIH mengatakan bahwa usahanya trsebut telah memiliki izin dari Dunas Lingkuan Hidup dan Dinas Perizinan Daerah Kabupaten Tapsel.

 

Kalo tidak percaya tanyakan saja langsung kepada dinas terkait yang menerbitkan izin saya ini, kata AIH kepada tim.

 

Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 17 Oktober 2025 tim mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapsel yang berlokasi di area perkantoran Bupati Tapsel di Sipirok.

Baca Juga:  Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah Bengkulu

 

Dan berjumpa dengan salah seorang stafnya dan mengatakan bahwa Kepala Dinas dan Kabid Lungkungan hidup sedang berada di luar kota.

 

“Kadis dan kabidnya sedang berada diluar kota pak” jawab salah seorang staf pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapsek.

 

karena tim tidak berhasil menjumpai Kadis maupun Kabid Lingkungan Hidup tersebut, tim pun segera bergegas ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang lokasi juga di area perkantoran Bupati Tapsel.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinannya ketika dipertanyakan tim terkait izin usaha ternak ayam yang berlokasi di Desa Panompuan Jae dimaksud, lantas mencek perizinan ternak ayam tersebut dan ternyata pihaknya belum pernah menerbitkan izin usaha ternak ayam yang berlokasi di Desa Panompuan Jae dimaksud, dan terkait dengan penerbitan izin usaha ternak ayam yang mereka keluarkan adalah usaha ternak ayam yang berlokasi di Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, tepatnya kandang ayam yang berlomasi di daerah Kapuran. Demikian disampaikan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapsel Melalui Kabid Perizinan yang enggan disebutkan jati dirinya.

 

(SAGI MULIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB