USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Indramayu , Tempo86.com – Kejaksaan Negeri Indramayu mengirimkan surat permintaan keterangan yang ditujukan kepada Direktur Umum, Manager Keuangan dan Manager Bidang Umum Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu.

Pemanggilan kepada tiga orang di lingkungan Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu ini juga dikaitkan dengan sudah terbitnya surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bernomor PRINT / 05 / M. 2.2.1/ Fd. 1/ 11 /2025 tertanggal 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat permintaan keterangan ini juga terkait adanya laporan dan pengaduan masyarakat soal dugaan tindak penyalahgunaan keuangan di perusahaan plat merah tersebut pada tahun 2025.

Surat panggilan yang bersifat rahasia dan sudah menyebar di kalangan media di Indramayu ini sebanyak tiga lembar dan diterima langsung oleh bagian humas Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Masing masing undangan ditujukan kepada Direktur Umum, Manager keuangan, Manager bidang Umum sebanyak satu lembar yang mana keduanya diminta menghadap jaksa penyelidik yaitu Endang Darsono SH MH. Aji Ibnu Rusyd SH, Ilham Pradana SH. M.Kn, dan Dian Ayu Yuhana SH, pada hari Senin dan Selasa lusa di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dugaan transaksi mencurigakan Rp 2 miliar di Perumdam TDA telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh seorang purnawirawan TNI, Efendi.
Ia mengaku memiliki salinan resi transaksi yang mengarah pada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS), perusahaan yang menurutnya bergerak di bidang penyediaan daging sapi potong dan unggas, bukan penyedia air curah.

Baca Juga:  "Banyaknya Pengaduan Dari Masyarakat, Bupati Indramayu Mengunjungi Kantor PDAM Tirta Dharma Ayu Bertemu Seluruh Direksi"

Efendi menilai penjelasan Dirut bertentangan dengan kerja sama resmi Perumdam TDA yang selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan.

Efendi juga mengungkapkan bahwa PT BRS yang beralamat di desa Panembahan ini diduga sudah lama tidak beroperasi, sehingga mustahil memiliki tagihan air curah hingga miliaran rupiah. Ia menduga transaksi tersebut merupakan bentuk penyamaran aliran dana gelap melalui penyalahgunaan wewenang. Ia pun meminta Kejati Jabar mengusut identitas dan rekam jejak PT BRS secara menyeluruh.

Soal transaksi mencurigakan Rp 2 miliar ke PT. BRS juga dua hari sebelumnya disorot tajam oleh Aliansi Topi Jerami (ATJ) Indramayu dengan cara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD, Kejari dan kantor Perumdam TDA, yang secara terbuka mendesak agar APH segera menangkap Dirut Perumdam TDA, Nurpan.

Menanggapi adanya surat pemanggilan tersebut, Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu, Nurpan menjelaskan jajaran direksi akan kooperatif untuk diminta keterangan termasuk membawa dokumen yang di butuhkan oleh pihak kejaksaan. “Saya memberikan komentar bahwa direksi kooperatif untuk di minta keterangan yg di butuhkan,” jelas Nurpan. Sucipto/TMP/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Meringkus Komplotan Pengoplos Gas LPG “
Diskopdagin Kabupaten Indramayu Mengadakan Pasar Murah Inflasi Bagi Masyarakat “
Pemerintahan Lucky Hakim – Saefuddin Diduga Tidak Ada Keberpihakan Terhadap Kesusahan Masyarakatnya “
Pemerintahan Lucky Hakim – Saefuddin Diduga Tidak Ada Keberpihakan Terhadap Kesusahan Masyarakatnya “
” Imbas Perusakan Alun Alun Akibat Unjuk Rasa Penolakan Revitalisasi Tambak, Kompi Pertanyakan Nilai Ganti Rugi “
“Banyaknya Pengaduan Dari Masyarakat, Bupati Indramayu Mengunjungi Kantor PDAM Tirta Dharma Ayu Bertemu Seluruh Direksi”
” Masyarakat Penyapu Koin Disepanjang Jembatan Sewo Tetap Melakukan Aktifitasnya Biarpun ada Insentif Dari Gubernur Jawa Barat “
Cerita Legenda Saida Saini Memberi Berkah Bagi Masyarakat Di sekitar Jembatan Sewo “
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:49 WIB

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Meringkus Komplotan Pengoplos Gas LPG “

Selasa, 14 April 2026 - 06:34 WIB

Diskopdagin Kabupaten Indramayu Mengadakan Pasar Murah Inflasi Bagi Masyarakat “

Selasa, 7 April 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan Lucky Hakim – Saefuddin Diduga Tidak Ada Keberpihakan Terhadap Kesusahan Masyarakatnya “

Selasa, 7 April 2026 - 21:13 WIB

Pemerintahan Lucky Hakim – Saefuddin Diduga Tidak Ada Keberpihakan Terhadap Kesusahan Masyarakatnya “

Senin, 6 April 2026 - 10:04 WIB

” Imbas Perusakan Alun Alun Akibat Unjuk Rasa Penolakan Revitalisasi Tambak, Kompi Pertanyakan Nilai Ganti Rugi “

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB