Sekjen Kementerian ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Dimulai dari Sistem, SDM, dan Koordinasi Lintas Unit

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Tempo86.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, pelayanan pertanahan memiliki karakter yang saling beririsan sehingga memerlukan orkestrasi lintas unit agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan prima.

“Pelayanan pertanahan saling terkait. Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Reforma Agraria, dan layanan lain tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita harus berkoordinasi agar output-nya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Struktur organisasi ATR/BPN dibangun melalui Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024, yang menjadi dasar pemisahan mandat kelembagaan. Kedua regulasi tersebut menempatkan Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Nasional sebagai satu kesatuan fungsi dalam perumusan kebijakan, pembinaan organisasi, dan penyediaan layanan kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan tugas, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan peran dan fungsi setiap unit perlu berjalan saling melengkapi. Direktorat Jenderal bertanggung jawab merumuskan serta melaksanakan kebijakan sesuai mandat masing-masing, sementara Sekretariat Jenderal mengoordinasikan implementasinya di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih. Mekanisme koordinasi yang baik dipandang sebagai faktor kunci untuk memastikan pelayanan publik tetap efisien.

Peningkatan kualitas SDM menjadi bagian penting dari perubahan layanan. Dinamika pelayanan pertanahan menuntut aparatur yang adaptif, memiliki integritas, serta mampu mengikuti perkembangan sistem. Menurut Dalu Agung Darmawan, pembaruan infrastruktur atau proses tidak akan efektif tanpa peningkatan kompetensi di tingkat pelaksana.

Baca Juga:  Rutan Kelas IIB Kota Dumai Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau Dan Kanwil Ditjenpas Riau

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN membentuk tim transformasi layanan yang mengharmonisasi langkah antar unit. Tim ini mengawal rancangan standar pelayanan, penyempurnaan struktur organisasi, serta prioritas layanan yang secara langsung berdampak bagi masyarakat. “Transformasi harus menghasilkan langkah yang konkret, dapat dipahami seluruh jajaran, dan membawa manfaat nyata bagi publik,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan komitmennya bersama seluruh Inspektur Wilayah untuk melakukan pengawasan pada setiap layanan yang diberikan. Audit pada setiap layanan ini penting sebagai bentuk kontrol atas setiap kebijakan maupun produk yang dihasilkan setiap satuan kerja.

Adapun Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan ini, diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, yang hadir baik secara luring maupun daring. (JM/YZ).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB