Datangi Kejaksaan Agung, Anang Afiyana Firdaus Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum DPRD Pati

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com, Jakarta – Anang Afiyana Firdaus, yang akrab disapa Mas Yana, mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Pati.

Kepada awak media, Mas Yana mengaku telah mengantongi berbagai bukti yang menurutnya cukup kuat untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Saya membawa banyak bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum DPRD Pati. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan publik,” ujar Mas Yana usai menyerahkan laporan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang dilaporkan serta jumlah oknum yang terlibat, Mas Yana enggan membeberkan secara terbuka. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejaksaan Agung.

“Siapa saja dan berapa orang yang dilaporkan, itu masih rahasia,” katanya singkat sambil tersenyum sinis.

Mas Yana berharap laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif apabila dibutuhkan keterangan tambahan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait laporan tersebut. Pihak DPRD Pati juga belum memberikan tanggapan atas laporan yang disampaikan oleh Anang Afiyana Firdaus.

 

( team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah
Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:01 WIB

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:59 WIB

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:01 WIB

Uncategorized

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:59 WIB