Kades di Rokan Hulu Dapat Tiket Umroh Dari Pemprov, Hadiri Penghargaan Bersama Bupati Anton 

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, PEKANBARU, Suasana haru dan bangga menyelimuti Aula Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyaksikan langsung momen bersejarah saat salah satu desa di wilayahnya, Desa Pasir Luhur, dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini terasa kian istimewa karena Kepala Desa Pasir Luhur, Sulaiman, tidak hanya membawa pulang piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan hadiah Ibadah Umroh gratis yang diberikan langsung oleh Plt Gubernur Riau sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola desa yang bersih dan transparan.

 

Hadir dengan formasi lengkap bersama Sekda Rohul Muhammad Zaki dan Kapala Dinas DPMPD Prasetyo, Irban 1 selaku Plt Inspektur Daerah Abe Efendi Aziem, Kabag Protokol Rio Pratama, Kabid IKP Dr. Rudy Fadrial, S. Sos, M.Si, C.Med, serta Kepala Desa Pasir Luhur yang mendapatkan Penghargaan Soleman. Bupati Anton tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Menurutnya, pencapaian Desa Pasir Luhur dengan Nilai Istimewa adalah bukti bahwa transparansi bukan sekadar slogan di Rokan Hulu, melainkan aksi nyata.

 

“Ini prestasi yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kinerja Desa Pasir Luhur. Hadiah Umroh dari Pemprov Riau ini adalah buah manis dari komitmen menjaga kejujuran dan integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Anton di sela acara.

 

Penghargaan ini menjadi catatan penting mengingat Plt. Gubernur Riau, Ir. S.F. Hariyanto, M.T, sempat menyinggung adanya penurunan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di tingkat Provinsi. Namun, kehadiran 7 desa percontohan termasuk Pasir Luhur dari Rokan Hulu menjadi bukti bahwa masih ada “titik terang” tata kelola yang akuntabel di tingkat akar rumput.

Baca Juga:  Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional

 

“Desa-desa ini adalah pondasi. Dengan tata kelola yang baik dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kita membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Plt Gubri dalam arahannya.

 

Momentum paling emosional terjadi saat Plt Gubernur mengumumkan hadiah kejutan berupa Umroh bagi para Kepala Desa yang berhasil meraih predikat anti korupsi. Hadiah ini diberikan sebagai stimulus agar semangat antikorupsi menular ke desa-desa lain di seluruh Riau.

 

Ketua tim perluasan desa anti korupsi Riau, H. Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa Desa Pasir Luhur terpilih karena memenuhi kriteria ketat penilaian mandiri hingga verifikasi lapangan yang menunjukkan konsistensi dalam pencegahan korupsi.

 

Adapun desa-desa yang mendapatkan penghargaan berdasarkan Kriteria dengan penilaian nilai istimewa dan ditetapkan sebagai tahun 2025 yaitu 1 Desa pangkalan Jambi kabupaten Bengkalis 2 Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu 3 Desa salo Kabupaten Kampar 4 desa ingsit Kabupaten Kepulauan Meranti Lima Desa kelawat Kabupaten Indragiri Hulu 6 Desa beringin Makmur Kabupaten Pelalawan dan terakhir Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Dengan penghargaan ini, Bupati Anton berharap Desa Pasir Luhur dapat menjadi laboratorium pembelajaran bagi desa-desa lain di Rokan Hulu agar tercipta pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan di seluruh Negeri Seribu Suluk.

 

#(M.Taupik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru