Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_,Jakarta,Pada Sabtu (07/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI periode 2025-2030. Dalam sambutannya, ia mengajak jemaah yang hadir untuk memanjatkan doa bagi keselamatan bangsa di tengah banyaknya bencana yang melanda beberapa wilayah Tanah Air.

“Sejak masa Presiden Soekarno, bencana dimaknai sebagai ujian persatuan dan panggilan gotong royong. Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron, di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (07/02/2026).

Pendekatan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan bahwa pembangunan sejati harus memanusiakan manusia. Negara berkewajiban melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan agar mampu bangkit secara bermartabat dari setiap musibah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pencabutan izin terhadap 28 perusahaan. Menteri Nusron berharap, langkah pencabutan izin juga ditindaklanjuti secara hukum.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Salah satu langkah konkret beliau adalah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak alam sehingga menyebabkan banjir,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi MUI yang ia nilai selalu mengambil peran penting dan menjadi penentu dalam kehidupan bangsa dan negara. MUI menjadi pilar stabilitas, ketenangan, kesejukan, dan toleransi, dan tidak pernah absen setiap kali bangsa menghadapi kesulitan.

Baca Juga:  Gandeng BNNK Kota DUMAI,Rutan Kelas IIB Berikan Penyuluhan Bahayanya Narkoba Terhadap Petugas Dan Warga Binaan

“Selamat kepada pengurus MUI yang baru dibentuk. Seluruh umat dan rakyat Indonesia menantikan pengabdianmu, dan berharap MUI tetap tegas,” ucap Presiden Prabowo Subianto.

Pada pengukuhan ini, Pengurus MUI periode 2025-2030 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Dalam rangkaian acara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-1/DP-MUI/XI/2025 tentang Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan serta Pimpinan Dewan MUI masa khidmah 2025-2030, yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen MUI.

Acara pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan Dzikir Bersama bertajuk “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa”. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, serta sekitar 58 ribu jemaah yang merupakan perwakilan MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru