TEMPO86.com_, LANGKAT, POLSEK Secanggang merespon cepat informasi dari Ketua DPD Pena Nusantara Bersatu Kab. Langkat An. Pariadi S.H, sebagai Kontrol sosial masyarakat, Senin 09/02/2026, terkait adanya perjudian Tembak Ikan Di Desa Suka Mulia Kec. Secanggang, Kab. Langkat.
Kapolsek Secanggang AKP PAMILU H.HUTAGAOL S.H M.H, menerangkan, setelah menerima informasi tersebut, Menurunkan jajaran Personil Unit Reskrim Polsek Secanggang, langsung bergerak cepat turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Senin tanggal 09 Februari 2026 di Dusun Kepala Sungai dan Dusun Prasetya Desa Suka Mulia, sekitar pukul 11.30 wib, di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada saat melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas permainan judi tembak ikan,” Ujar AKP PAMILU H.HUTAGAOL S.H M.H. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, mesin ketangkasan tembak ikan sudah di angkut oleh pemiliknya.
Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Secanggang juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, agar segera melaporkannya ke Polsek Secanggang untuk segera ditindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.
Dalam Rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi Ketua DPD Pena Nusantara Bersatu Kab. Langkat meminta kepada APH Agar berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Secanggang.
Kami dari DPD PNB Kab. Langkat bersama Media Pers mewakili masyarakat Secanggang mengucap kan Terimakasih kepada Bapak Kapolsek Secanggang, Yang baru menjabat ± 7 hari, di Polsek Secanggang, Respon Cepat dalam memberikan pelayanan, pengaduan masyarakat.***
(Pariadi)#













