Kunjungan Kapolda Riau ke Rohul,Fokus Mediasi Sengketa Lahan di Tambusai Utara.

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO86.com_, ROHUL, Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan ±11.600 hektar eks PT. Torganda, antara PT…

 

Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen Sat Lantas Polres Pelalawan Menekan angka Kecelakaan lalu lintas di jalan Raya. Ini salah satu Upayanya

Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana HERU HIDAYAT di Kecamatan Sijuk-Belitung

 

Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan ±11.600 hektar eks PT. Torganda, antara PT Agrinas, dengan Masyarakat Adat Luhak Tambusai di Rokan Hulu, Senin (16/2) siang.

 

Central publik.Com – Ketegangan agraria di Rantau kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, antara masyarakat adat Luhak Tambusai dengan PT. Agrinas membuat Kapolda beserta jajarannya berkunjung ke Rokan Hulu.

 

Bertempat di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul, Irjen Herry Heryawan duduk semeja bersama Wakil Bupati H Syafaruddin Poti beserta jajarannya dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta tokoh masyarakat adat luhak tambusai menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.

 

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyambut kedatangan Kapolda Riau dengan apresiasi tinggi. Ia menyebut, inisiatif Kapolda untuk langsung memimpin mediasi adalah langkah cepat yang sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah, katanya, siap menjadi fasilitator utama.

 

“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di kabupaten rokan hulu, terutama untuk di Tambusai Utara,” ujar Poti, menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk mencegah korban di tengah masyarakat akibat sengketa lahan tersebut.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat adat tersebut, Kapolda Herry Heryawan menyatakan kehadirannya bertujuan menampung aspirasi dari semua pihak yang bertikai. “Kita bertemu hari ini untuk dapat menerima masukan dari pemerintah kabupaten rokan hulu, pak bupati ataupun pak wakil bupati terkait konflik agraria, dan juga menampung masukan dari tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT. Torganda,” jelas Irjen Herry.

Baca Juga:  SMP N 2 Kolaborasi Bersama Disdukcapil Berikan Ilmu dan Pelajaran Giat Projek Penguatan Profile Pelajar Pancasila.

 

Titik sengketa utama adalah klaim atas tanah seluas 11.600 hektar yang dulunya dikelola PT. Torganda dan kini di bawah kendali PT. Agrinas. Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan duduk perkara konflik agraria di Tambusai Utara tersebut. Menurutnya, pihak adat Rantau Kasai kukuh berkeinginan agar lahan tersebut dikembalikan penuh kepada mereka.

 

“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 ha Eks PT. Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sedangkan menurut klaim daripada PT. Agrinas adalah bahwa tanah eks PT. Torganda harus diserahkan kepada PT. Agrinas,” terang Sunarji.

 

Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil, yang bergelar Rajo Suaro, turut mempertegas posisi masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa Luhak Tambusai adalah eks kerajaan yang secara historis memayungi seluruh wilayah, termasuk Rantau Kasai. Klaim ini membawa sengketa ini melampaui batas persoalan tata ruang biasa, menyentuh isu sejarah dan kedaulatan adat.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjamin bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif. “Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten rokan hulu dan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan yang ada di Rokan Hulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah kabupaten rokan hulu, Pungkanya “.

 

(Diskominfo/M.Taufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru