Lestarikan Budaya Melayu,Polres Rokan Hulu Wajib Tanjak Anak Serantau Tiap Jumat

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEMPO86.com_, PEKANBARU, Isu penguatan identitas budaya Melayu di tubuh Polri kini mendapat perhatian serius. Sebanyak 614 personel pria dan wanita di lingkungan Polres Rokan Hulu resmi mengenakan tanjak dan selempang adat Melayu dalam apel launching yang digelar Jumat (20/2/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu dan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat utama Polres, unsur pemerintah daerah, hingga tokoh adat setempat.

 

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Rokan Hulu, Datuk Seri Drs. H. Yusmar Gelar Sutan Sulembang Rokan, menjelaskan bahwa tanjak yang dikenakan adalah Tanjak Unak Serantau, penutup kepala khas Kabupaten Rokan Hulu.

 

Menurutnya, tanjak tersebut memiliki filosofi persatuan dan keselarasan hidup bermasyarakat. Lipatan dan bentuknya melambangkan satu tujuan serta satu ikatan, mencerminkan masyarakat Rokan Hulu yang hidup dalam keberagaman namun tetap menjunjung adat Melayu.

 

Kapolres AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa penggunaan tanjak bukan hanya simbol seremonial.

 

“Tanjak adalah lambang kehormatan dan jati diri Melayu. Ini menjadi pengingat bagi setiap personel untuk menjaga etika, kesantunan, dan wibawa dalam bertugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto

 

Sementara itu, bagi Polwan dan PNS wanita, selempang adat yang dikenakan menjadi simbol penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus komitmen pelestarian nilai-nilai tradisi.

 

Peluncuran penggunaan tanjak ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi Hery Heryawan selaku Kapolda Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Provinsi Riau.

 

Program ini menegaskan komitmen Polri dalam mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat kedekatan emosional dengan masyarakat Melayu.

 

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Tanjak Unak Serantau akan menjadi identitas rutin bagi personel Polres Rokan Hulu. Seluruh anggota diwajibkan mengenakannya setiap hari Jumat sebagai bentuk konsistensi pelestarian budaya.

 

Langkah ini dinilai sebagai strategi mempertegas karakter pelayanan Polri yang humanis, beretika, dan berakar pada nilai-nilai lokal.

 

Apel launching berlangsung khidmat dan tertib. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Dengan kebijakan ini, Polres Rokan Hulu menegaskan bahwa modernisasi institusi tidak harus menghilangkan identitas budaya. Justru, melalui simbol tanjak, nilai-nilai adat Melayu diharapkan semakin hidup dalam setiap pelayanan kepada masyarakat pungkasnya .”

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru