Diduga Tidak Transparan Pengelolaan Dana BUNDes Inspektorat Rokan Hulu Mulai Priksa BUMDes Rantau Sakti    

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.com_, ROKAN HULU, Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu secara resmi memulai pemeriksaan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Adi Wibowo Parlindungan selaku Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.

Senen 23/2/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi LSM KOREK Riau yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Rantau Sakti.

 

Tim Inspektorat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administrasi terhadap pengurus BUMDes, mencakup dokumen pengelolaan keuangan, laporan pertanggungjawaban, legalitas usaha, hingga penggunaan penyertaan modal desa yang bersumber dari APBDes. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah pengelolaan BUMDes telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tegasnya.

 

LSM KOREK Riau menyampaikan apresiasi atas langkah Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai telah menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius. Menurut KOREK Riau, pemeriksaan ini menjadi momentum penting dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

Baca Juga:  Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

Sekretaris LSM KOREK Riau, Darbi S.Ag, menegaskan bahwa BUMDes tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi sampai disalahgunakan paparnya.

 

“BUMDes dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya oknum tertentu. Karena dana BUMDes berasal dari keuangan negara melalui APBDes, maka setiap pengelola wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Darbi.

 

Ia juga meminta agar Adi Wibowo Parlindungan selaku Ketua Tim Pemeriksa bersama jajaran Inspektorat bekerja secara profesional, objektif, dan berani membuka fakta apa adanya. Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan desa atau pelanggaran hukum, maka hasil pemeriksaan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

LSM KOREK Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. KOREK Riau juga mengingatkan agar hasil audit Inspektorat tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata, tetapi dilanjutkan ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana pungkasi”.

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB