Diduga Tidak Transparan Pengelolaan Dana BUNDes Inspektorat Rokan Hulu Mulai Priksa BUMDes Rantau Sakti    

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROKAN HULU, Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu secara resmi memulai pemeriksaan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Adi Wibowo Parlindungan selaku Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.

Senen 23/2/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi LSM KOREK Riau yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Rantau Sakti.

 

Tim Inspektorat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administrasi terhadap pengurus BUMDes, mencakup dokumen pengelolaan keuangan, laporan pertanggungjawaban, legalitas usaha, hingga penggunaan penyertaan modal desa yang bersumber dari APBDes. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah pengelolaan BUMDes telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tegasnya.

 

LSM KOREK Riau menyampaikan apresiasi atas langkah Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai telah menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius. Menurut KOREK Riau, pemeriksaan ini menjadi momentum penting dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

Baca Juga:  Kalapas Pasir Pangaraian Peduli Hadir Pemusnaan Barang Bukti Hasil Penegskan Perda Tahun 2025

Sekretaris LSM KOREK Riau, Darbi S.Ag, menegaskan bahwa BUMDes tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi sampai disalahgunakan paparnya.

 

“BUMDes dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya oknum tertentu. Karena dana BUMDes berasal dari keuangan negara melalui APBDes, maka setiap pengelola wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Darbi.

 

Ia juga meminta agar Adi Wibowo Parlindungan selaku Ketua Tim Pemeriksa bersama jajaran Inspektorat bekerja secara profesional, objektif, dan berani membuka fakta apa adanya. Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan desa atau pelanggaran hukum, maka hasil pemeriksaan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

LSM KOREK Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. KOREK Riau juga mengingatkan agar hasil audit Inspektorat tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata, tetapi dilanjutkan ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana pungkasi”.

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB