Dugaan Korupsi Alat Medis MOT Di RSUD Kota Dumai, Para Saksi Akan Kembali Di Periksa

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.com_, DUMAI, Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai dengan melibatkan beberapa oknum petingginya,kini Masih dalam peyidikan, Para saksi akan kembali di periksa

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara ditaksir hingga mencapai miliaran rupiah sudah berjalan enam bulan, semua saksi yang terlibat dalam pengadaan lelang proyek baik panitia lelang maupun rekanan sudah dilakukan pemeriksaan bahkan, pihak penyidik telah melakukan ekpose perkara di Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, SH MH, melalui Kasie Intel, Carles Aprianto SH MH, kepada media menjelaskan, jika penyidik Kejaksaan Negeri Dumai, akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

 

“Untuk memenuhi keterangan dan melengkapi alat bukti, seluruh saksi yang terkait akan kembali kami periksa,” ungkap Carles Aprianto SH MH, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat medis jenis MOT (Moduler Operation Theater ) yang sempat menghebohkan masyarakat Dumai, hingga kini masih menunggu petunjuk khusus soal dugaan korupsinya dari Kejagung.

 

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH kepada media melalui jaringan selularnya, Rabu (21/01) lalu.

 

Menurut Pri Wijeksono, Petunjuk khusus dari Kejagung tersebut karena adanya perubahan KUHP baru, sehinga pihaknya menunggu petunjuk soal dugaan korupsi perkara tersebut.

 

*Karena perubahan KUHP dan KUHAP, jadi nanti ada petunjuk khusus mengenai pelaksanaan perkara korupsinya, mudah mudahan bisa cepatlah pak Masih menunggu dari kejagung pak, karena perubahan KUHP dan KUHAP,” ungkap Pri Wijeksono.

 

(R.Manullang)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB