Tempo86.com_, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ratu Kalinyamat Kabupaten Jepara, yang berlokasi di booth nomor 18.
Gerai Pelayanan Pertanahan ini melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan adanya gerai ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor utama untuk memperoleh informasi pertanahan.
Kehadiran Gerai Pelayanan Pertanahan di MPP Ratu Kalinyamat menjadi bagian dari strategi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan mudah dijangkau, melalui kolaborasi lintas instansi dalam satu pusat layanan terpadu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui gerai tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi layanan pertanahan, melakukan konsultasi terkait pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, serta mendapatkan penjelasan mengenai program-program strategis ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Selain sebagai sarana pelayanan, gerai ini juga berfungsi sebagai media edukasi pertanahan bagi masyarakat.
Dengan beroperasinya Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik Ratu Kalinyamat, diharapkan masyarakat Kabupaten Jepara semakin mudah mengakses berbagai macam layanan publik salah satunya layanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, bebas dari pungutan liar, serta berorientasi pada kepuasan publik.
Langkah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.













