Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Pati Jawa Tengah
‎
‎Lagi dan lagi Pejabat publik (Kepala ESDM Cabang Kendeng Muria) tidak merespon dan membalas konfirmasi whatsaAp dari awak media. Konfirmasi tersebut merupakan konfirmasi tindaklanjut penanganan terhadap galian C yang berada di Sumbermulyo, yang saat itu sudah dilakukan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya dari pihak ESDM Pati.
‎
‎Dengan dilakukan konfirmasi, karena banyak masyarakat yang bertanya terkait hal itu. Masyarakat menginginkan sebuah pemberitaan tidak mandek seketika. Maka dari itu, awak media akan berusaha mencari dan mencari informasi dari narasumber satu kenarasumber lainnya, agar mendapatkan pemberitaan berimbang dan pemberitaan Open Clouse.
‎
‎Tindakan pejabat publik yang tidak membalas terutama saat konfirmasi berita, dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan menghambat keterbukaan informasi publik. Perilaku ini sering dianggap sebagai upaya menutup-nutupi informasi.
‎
‎Ketua Umum BPIKPNPA RI Tubagus Sukendar menyikapi peristiwa tersebut adalah sebuah Pelanggaran UU Pers, karena menghalangi tugas jurnalistik, termasuk tidak merespons konfirmasi, dapat dinilai sebagai penghinaan terhadap UU Pers.” Tutur Sukendar dalam responnya
‎
‎Barang siapa, Sukendar menerangkan’ kepada Pihak yang menghalangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.
‎
‎Dan hal tersebut, tambah Sukendar menyampaikan, jika perbuatan seperti itu, pernah diungkapkan oleh Ombudsman RI, Dia menegaskan bahwa tidak pantas bagi pejabat publik untuk memblokir WhatsApp wartawan yang sedang menjalankan tugas. Karena Wartawan berhak mendapatkan konfirmasi, dan pejabat publik wajib transparan serta akuntabel.” Pungkas Sukendar mengatakan
‎
‎Awak media berharap dan berharap kepada pejabat publik untuk dapat merespon dan menanggapi konfirmasi yang dikirimkan dalam bentuk apapun (Surat, WhatsaAp) karena hasil konfirmasi tersebut berguna untuk sebuah rilisan selanjutnya.
‎
‎( arie)
‎
‎

Baca Juga:  Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Kantor Pertanahan Kota Semarang Ikuti Evaluasi Tanah Terindikasi Telantar di Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru