Mall Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kab. Jepara

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jepara, yang berlokasi di stand nomor 18.

Gerai Pelayanan Pertanahan ini melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan adanya gerai ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor utama untuk memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tertentu.

Kehadiran Gerai Pelayanan Pertanahan di MPP menjadi bagian dari strategi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan mudah dijangkau, melalui kolaborasi lintas instansi dalam satu pusat layanan terpadu.

Melalui gerai tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi layanan pertanahan, melakukan konsultasi terkait pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, serta mendapatkan penjelasan mengenai program-program strategis ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Selain sebagai sarana pelayanan, gerai ini juga berfungsi sebagai media edukasi pertanahan bagi masyarakat.

Dengan beroperasinya Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Jepara semakin mudah mengakses layanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, bebas dari pungutan liar, serta berorientasi pada kepuasan publik.

Langkah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.

Yok yok yok ke MPP Kabupaten Jepara untuk memanfaatkan layanan publik yang ada disana terutama layanan Pertanahan.

#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#atrbpnkinilebihbaik
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru