๐Š๐‹๐€๐‘๐ˆ๐…๐ˆ๐Š๐€๐’๐ˆ/๐’๐€๐๐†๐Š๐€๐‹ ๐๐„๐Œ๐๐„๐‘๐ˆ๐“๐€๐€๐, ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐ฎ๐ง๐ ๐ ๐š๐ก ๐จ๐ฅ๐ž๐ก ๐š๐ค๐ฎ๐ง ๐†๐Œ๐€๐’ ๐‹๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ญ๐ž๐ซ๐ญ๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ฅ ๐Ÿ๐Ÿ‘ ๐Œ๐ž๐ข ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” ๐ญ๐ž๐ซ๐ค๐š๐ข๐ญ ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐“๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐  ๐ˆ๐›๐ฎ๐ฌ ๐๐ข ๐๐ฎ๐ ๐š ๐ฃ๐ฎ๐š๐ฅ ๐›๐ž๐ฅ๐ข ๐“๐š๐ง๐š๐ก ๐ƒ๐€๐’ ๐๐ข ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐“๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐  ๐ˆ๐›๐ฎ๐ฌ, ๐Š๐ž๐œ.๐’๐ž๐œ๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ง๐ .

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT(SUMUT) TEMPO86.COM

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial Akun Gmas Langkat tertanggal 13 Mei terkait Kades Tanjung Ibus di duga jual beli tanah Das di Dusun X Pematang Buluh, sejumlah pihak memberikan klarifikasi langsung di lokasi lahan yang berada di Dusun X Pematang Buluh, Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Team DPN LBH PHIGMA An.Pariadi S.H ,CPP, CLA, Bersama sejumlah Awak Media KOMPAS ID an.Sofiyan, Media KPK Sigap An.Arifin dan Team LSM An. M. Sofian, Menemui pemilik lahan garapan, yakni Bapak Poniran dan Bapak Jumadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dari Poniran dan Jumadi, informasi yang menyebut adanya jual beli tanah DAS di Dusun X Pematang Buluh, Desa Tanjung Ibus, dinyatakan tidak benar.

Poniran dan Jumadi menjelaskan bahwa tidak ada praktik jual beli lahan DAS di Dusun X Pematang Buluh sebagai mana yang diberitakan.

Selain itu, di tegaskan pula bahwa Kepala Desa Tanjung Ibus tidak pernah menjual lahan DAS di wilayah Dusun X Pematang Buluh.

Baca Juga:  Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman serta menjaga situasi tetap kondusif.

Diharapkan semua pihak dapat mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berdasar kan surat pernyataan yang diberikan oleh Jumadi dan Poniran, keduanya menyatakan tidak pernah membeli lahan DAS di Dusun X Pematang Buluh dari Kepala Desa Tanjung Ibus.

Dalam surat pernyataan tersebut, Jumadi dan Poniran menegaskan bahwa informasi mengenai adanya jual beli lahan DAS sebagaimana yang beredar adalah tidak benar. Keduanya juga menyampaikan bahwa tidak pernah terjadi transaksi pembelian lahan DAS dari Kepala Desa Tanjung Ibus.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, agar tidak terjadi kesalah pahaman dan demi menjaga informasi tetap berimbang serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawab kan.***(PRD – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru