DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-pokok Pikiran Masa Sidang II Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026.

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Langkat H.Syah afandin.SH beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menjelaskan bahwa agenda paripurna dilaksanakan untuk menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Gelar Pemeriksaan Kesehatan Petugas Dan Warga Binaan Oleh Rutan Kota Dumai Gandeng Dinas Kesehatan

 

Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Pimanta Ginting.

 

Dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, tidak terdapat penambahan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026.

 

Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan. Penetapan tersebut ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

 

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Suasana tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Langkat yang semakin maju dan sejahtera.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang dan Membahas Situasi Kamtibmas di Wilayah Binaan 
Kapolres Langkat Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Ibu Ginah, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
𝐊𝐫𝐢𝐬𝐢𝐬 𝐊𝐞𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐑𝐨𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐥𝐮, 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥 𝐊𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐊𝐮𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐜𝐚𝐩𝐚𝐢
Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.
Personil Polsrk Sekanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:10 WIB

DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-pokok Pikiran Masa Sidang II Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang dan Membahas Situasi Kamtibmas di Wilayah Binaan 

Senin, 15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolres Langkat Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Ibu Ginah, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 14:34 WIB

𝐊𝐫𝐢𝐬𝐢𝐬 𝐊𝐞𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐑𝐨𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐥𝐮, 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥 𝐊𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐊𝐮𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐜𝐚𝐩𝐚𝐢

Senin, 15 Juni 2026 - 12:44 WIB

Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Berita Terbaru