๐Š๐‹๐Œ ๐๐ข๐ฆ๐š๐ฌ๐š๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐š๐ซ๐š๐ฆ ๐๐ข ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฅ๐š๐ง๐ , ๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐“๐š๐ง๐ฉ๐š ๐ˆ๐ณ๐ข๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ซ ๐๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ž๐›๐ข๐ก๐š๐› ๐Œ๐ฎ๐š๐ญ๐š๐ง

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐“๐„๐Œ๐๐Ž๐Ÿ–๐Ÿ”.๐‚๐จ๐ฆ ๐’๐ˆ๐€๐Š โ€“ Kapal Layar Motor (KLM) Bimasakti dilaporkan karam di perairan Kampung Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Senin (15/06/2026). Kapal yang mengangkut muatan tepung sagu tersebut diduga tidak mengantongi dokumen pelayaran lengkap, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari nelayan setempat, insiden karamnya kapal diduga dipicu oleh kerusakan pada bagian gearbox mesin. Selain itu, kapal juga diduga mengalami kelebihan muatan (overload) yang memperparah kondisi hingga akhirnya tenggelam.

KLM Bimasakti diketahui berangkat dari Pelabuhan Bangsal Sagu, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tujuan Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kapal tersebut telah memiliki dokumen pelayaran yang sah seperti SPB dari Syahbandar, Pas Kapal, maupun sertifikat keselamatan dari Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mempertanyakan kelengkapan administrasi kapal tersebut. Dalam aturan pelayaran, setiap kapal wajib memiliki dokumen seperti:

โ€ข Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
โ€ข Sertifikat Keselamatan Kapal
โ€ข Surat Ukur dan Pas Besar/Kecil kapal
โ€ข Manifest muatan

Ketua DPC Pena Nusantara Bersatu (PNB) Kecamatan Sungai Apit, Syamsulrizal, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan langsung terkait kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa kapal yang dikapteni oleh seseorang berinisial SDM itu mengangkut tepung sagu dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Hadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai Laporan LKPJ TA - 2025

โ€œDiduga kapal mengalami kelebihan muatan sehingga berdampak pada kerusakan mesin dan akhirnya karam,โ€ ujarnya.

Akibat kejadian ini, muatan tepung sagu dilaporkan tumpah ke perairan dan hanyut, menimbulkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat nelayan setempat.

Karung-karung sagu yang hanyut dinilai berpotensi menjadi limbah di perairan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan asal-usul tepung sagu yang diangkut kapal tersebut.

Jika berasal dari wilayah Kepulauan Meranti, maka pelaku usaha seharusnya memiliki legalitas seperti:

โ€ข Nomor Induk Berusaha (NIB)
โ€ข Sertifikat standar produksi
โ€ข Izin edar (PIRT atau BPOM)
Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)
โ€ข Sertifikat halal

Masyarakat bersama DPC PNB Kecamatan Sungai Apit mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini.

Mereka meminta instansi terkait seperti KNKT, Mahkamah Pelayaran, serta Syahbandar (KSOP) untuk melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
***(PRD-Reed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru