Anggota Fraksi PKI Perjuangan Matthew Dimas Bastanta:PDI Perjuangan merupakan partai penyeimbang.

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat menegaskan kembali posisi politiknya di tengah pemerintahan nasional Prabowo–Gibran. Partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan diri bukan bagian dari pemerintahan, melainkan berperan sebagai kekuatan penyeimbang dalam sistem demokrasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan sudah jelas sejak awal dan tidak berada dalam posisi abu-abu sebagaimana yang kerap dipersepsikan sebagian pihak.

“Sejak awal PDI Perjuangan sudah menentukan sikap. Kami tidak ikut dalam pemerintahan, tetapi mengambil peran sebagai partai penyeimbang. Jadi tidak ada yang abu-abu atau menggantung,” ujar Matthew, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem presidensial seperti di Indonesia, tidak dikenal pembagian kaku antara koalisi dan oposisi sebagaimana sistem parlementer. Karena itu, setiap partai memiliki ruang untuk menjalankan fungsi politiknya secara independen, termasuk sebagai pengawas kebijakan pemerintah.

Menurutnya, PDI Perjuangan akan tetap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, namun tidak segan memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai perlu perbaikan.

“Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tentu akan kami dukung. Namun jika ada kebijakan yang perlu diperbaiki, kami akan memberikan kritik dan masukan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tekankan Kekompakan dan Soliditas Internal untuk Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan

Matthew juga mempertanyakan pihak-pihak yang terus menyoroti posisi politik PDI Perjuangan. Ia menilai sikap partainya sudah berulang kali disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.

“Saya juga heran mengapa ada partai-partai yang begitu sibuk mengurusi sikap PDI Perjuangan. Bukankah lebih baik masing-masing partai fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab politiknya kepada rakyat?” ujarnya.

Ia menambahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menegaskan bahwa partai tidak bergabung dalam pemerintahan, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan partai penyeimbang merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi, agar setiap kebijakan pemerintah tetap berada pada koridor kepentingan rakyat dan konstitusi.

“Fokus kami bukan pada posisi di dalam atau di luar pemerintahan, tetapi pada pengawalan kepentingan rakyat. PDI Perjuangan memilih menjadi partai penyeimbang yang objektif, kritis, dan konstruktif,” pungkasnya.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru