ut Perbaikan Jalan Rusak Parah.

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secanggang-Tempo86.com

 

Ratusan warga yang terdiri dari emak-emak dan bapak-bapak dari Kampung Nangka, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan utama kecamatan yang telah lama mengalami kerusakan parah, Jumat (26/6/2026).

 

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kabupaten Langkat segera merealisasikan perbaikan jalan yang selama ini menjadi akses utama aktivitas masyarakat.

 

Menurut warga, kondisi jalan yang rusak telah mengganggu mobilitas, aktivitas ekonomi, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna j

 

Warga mengaku telah lama menunggu realisasi pembangunan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

 

Aksi penyampaian aspirasi tersebut disambut langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam sambutannya di hadapan warga, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera memulai pekerjaan perbaikan jalan tersebut pada Juli 2026.

 

“Kami telah mengagendakan pekerjaan perbaikan jalan ini dan insya Allah akan mulai dikerjakan pada bulan Juli 2026,” ujar Bupati di hadapan peserta aksi.

Baca Juga:  Tiorita Perkuat Sinergi Pembangunan, Terima Kunker DPRD Sumut di Langkat

 

Sementara itu, dalam keterangannya kepada awak media, perwakilan warga menyampaikan harapan agar komitmen tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah disampaikan.

 

“Apabila pada bulan Juli nanti perbaikan jalan belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, maka kami masyarakat Kecamatan Secanggang akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

 

Kami juga akan melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak,” ujar salah seorang perwakilan warga.

 

Aksi berlangsung secara tertib dan kondusif dengan pengamanan dari aparat setempat. Warga berharap penyampaian aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah sehingga perbaikan jalan dapat segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Secanggang.

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru