Pekerja Bangunan Yang Mengerjakan Rehabilitasi Atap Bangunan DPUPR Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD”

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Tempo86. com,
Miris,para pekerja bangunan yang saat ini sedang mengerjakan rehabilitasi atap bangunan kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) dari pantauan tempo86, tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau tali pengaman, hal ini jelas membahayakan keselamatan pekerja itu sendiri.
Seharusnya pengusaha atau kontraktor yang mendapatkan pekerjaan itu wajib menyediakan alat pelindung diri bagi pekerjanya.

berdasarkan undang undang nomer 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang diturunkan kedalam regulasi khusus konstruksi dan yang bekerja di ketinggian. Undang undang tersebut merupakan payung hukum utama yang mewajibkan pengusaha atau kontraktor untuk pekerjanya menggunakan alat pelindung diri ( APD), disamping undang undang tersebut ada beberapa peraturan menteri tenaga kerja yang berkaitan dengan hal itu.

Peraturan menteri tenaga kerja nomer 8 tahun 2010 tentang alat pelindung diri yang mengatur standar kelayakan APD yang wajib disediakan secara GRATIS oleh pengusaha atau kontraktor.

Peraturan menteri nomer 9 tahun 2016 tantang K3, yang isinya, pekerja pada ketinggian wajib menggunakan pengaman seperti full body harness dan jaring pengaman khusus untuk keselamatan bagi pekerja gedung tinggi.

Ditambah lagi dengan peraturan PUPR nomer 10 tahun 2021 yang isinya tentang sistim managemen keselamatan konstruksi (SMKK), yang mengatur pedoman rinci kewajiban pemakaian APD dan jaring pengaman khusus bagi pekerja kontraktor proyek konstruksi.

Sampai berita ini ditayangkan,ketika mau di konfirmasi,menurut satpam kantor dinas PUPR, pelaksana tugas kepala dinas yang juga sekretaris Dinas PUPR sedang sibuk dan tidak bisa di temui.

Tmp86/sucipto/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.
Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg
Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.
Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu
Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI
Siap Perkuat Kaderisasi Dan Bersinergi Dengan Pembangunan Daerah, Secara Aklamasi! Ramadhan Listio Wimana Pimpin MPC.Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu,
Puncak Hari Koperasi ke-79 di Indramayu Meriah,Gelar Santunan Yatim Piatu Dan Jalan Santai Dengan Berbagai Hadiah.
GRIB JAYA DPC Indramayu Gelar Muscab Dan Rapat Kerja Tahun 2026, Prioritasksn Penguatan Organisasi dan Pemberdayaan Masyarakat “
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI

Berita Terbaru