Fraksi PAN DPRD Langkat Setujui Ranperda APBD 2025, Muhammad Rizki Rifai Sampaikan Empat Catatan.

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Langkat, Muhammad Rizki Rifai, S.H., menyerahkan dokumen Pendapat Akhir Fraksi PAN kepada pimpinan sidang usai menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk Fraksi PAN, menyampaikan pandangan akhir sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID se-Sumut

Berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Usai membacakan pendapat akhir fraksi, Muhammad Rizki Rifai, S.H. secara resmi menyerahkan dokumen Pendapat Akhir Fraksi PAN kepada pimpinan sidang sebagai bagian dari administrasi dan tahapan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat kemudian menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi DPRD.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru