Diduga ketahuan selingkuh,oknum PNS dinas PUTR langkat jarang berkantor 

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Isu tidak sedap menerpa dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) kabupaten Langkat,kali ini bukan isu dugaan korupsi ataupun penggeledahan penyidik KPK yang menjerat Bupati Langkat non aktif Syah affandin.Tetapi isu perselingkuhan yang di duga di lakukan oleh seorang PNS yang berinisial “MR”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MR” yang merupakan staf di bidang bina marga dinas PUTR di ketahui sudah hampir satu Minggu tidak berkantor, usut punya usut bolos nya “MR” di duga karena ketahuan selingkuh oleh istri sah nya.

Informasi ini di dapat dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya, ia mengatakan bahwa “MR” ketahuan selingkuh oleh istri sah nya.bahkan terjadi keributan antara istri sah dengan pelakor (perebut laki orang) sehingga mengakibatkan istri sah “MR” mengalami luka di bagian gigi dan mulut.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Sebagai buktinya Narasumber tersebut menunjukkan sebuah video yang memperlihat kan seorang wanita yang memperlihat kan luka berdarah di bagian mulut dan gigi.

“Informasi yang saya dapat,handphone “MR” juga di sita oleh istri nya.kalau tidak percaya coba telepon”,terang narasumber,Senin (03/08/2026).

Di waktu yang bersamaan,”MR” yang di hubungi via WhatsApp,tidak menjawab.walau pun terlihat berdering,yang menandakan ponsel sedang aktif.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) dinas PUTR Ary Ramadhani juga tidak merespon konfirmasi yang di sampaikan via WhatsApp.

Perselingkuhan merupakan pelanggaran norma agama dan etika apalagi itu di lakukan oleh seorang PNS yang merupakan pengabdi negara.Ditambah lagi dengan jarang berkantor yang merupakan bentuk pelanggaran di siplin yang tentunya berefek buruk terhadap pelayanan publik.Dalam hal ini pemerintah di minta tegas dalam menerapkan peraturan agar menjadi efek jera bagi PNS yang lain.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB