Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memfasilitasi penyelesaian keluhan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS). Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP dipimpin H. Rahmanuddin Rangkuti, serta dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Camat Salapian, manajemen PT Salapian Indo Sawit (SIS), Kepala Desa Ponco Warno dan puluhan warga yang terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang mereka alami. DPRD berharap seluruh pihak dapat memberikan tanggapan dan mencari solusi bersama sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan.

Perwakilan warga Desa Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, menyampaikan bahwa aktivitas operasional pabrik selama ini menimbulkan kebisingan yang dirasakan hingga ke permukiman warga. Selain itu, warga juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang sesekali muncul dari aktivitas pengolahan kelapa sawit.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Sehate.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha PT SIS, Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, perusahaan terus berupaya meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena hasilnya dinilai belum optimal, perusahaan kembali melakukan pengadaan material tambahan berupa pelat peredam untuk meningkatkan efektivitas pengurangan kebisingan.

Baca Juga:  Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan peralatan tersebut sudah tiba pada awal Agustus,” katanya.

Hal senada disampaikan Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution. Ia memastikan pemasangan peredam tambahan akan diselesaikan dalam waktu tiga minggu.

“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pemasangan peredam selesai dalam tiga minggu ke depan,” ujarnya.

Menanggapi komitmen perusahaan tersebut, H. Rahmanuddin Rangkuti, yang memimpin jalannya RDP, meminta masyarakat memberikan waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses pemasangan peredam suara sesuai target yang telah disampaikan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, keberadaan PT SIS turut memberikan manfaat bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap tercipta suasana yang kondusif antara masyarakat dan perusahaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu dalam penyelesaian persoalan yang telah disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” kata Rahmanuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT Salapian Indo Sawit telah memenuhi kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.

Turut hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat, M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru