- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NR Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan yang Beredar di Media Sosial

Langkat-Tempo86.com

Menanggapi berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan dirinya, NR akhirnya memberikan klarifikasi secara resmi. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta sekaligus menghindari kesalahpahaman yang semakin meluas di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, NR menyampaikan bahwa dirinya memahami perhatian publik terhadap isu yang sedang ramai diperbincangkan. Namun, ia menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang beredar belum tentu berdasarkan fakta yang tidak benar,

“Beberapa hari terakhir saya menjadi sorotan publik akibat pemberitaan yang mengaitkan saya dengan dugaan perselingkuhan. Saya ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Pertemuan yang terjadi merupakan bagian dari urusan pekerjaan dan tidak memiliki hubungan seperti yang dituduhkan oleh awak media” ujar NR.

Baca Juga:  Kampanye Dialogis Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Dipenuhi Warga Dumai Digedung Sintani Jalan Kesuma Jaya Mukti

ia jg meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain itu,awak media menyampaikan permohonan maaf kepada NR atas terjadinya kekeliruan pemberitaan yg tidak benar atas kasus perselingkuhanya yg beredar di sosial media,

“Saya menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpulan yang keliru,” lanjutnya.

mengimbau awak media dan pengguna media sosial agar mengedepankan etika jurnalistik serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat disikapi secara lebih bijaksana. Publik juga diharapkan menghormati privasi pihak-pihak yang terlibat serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi yg tidak benar sebelum fakta yang sebenarnya dapat dipastikan.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru