Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Gelar Sosialisasi Sertifikat Wakaf di Kecamatan Mayong Bersama Mahasiswa KKN Tematik UNISNU Jepara

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com, Jepara – Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan sertifikat wakaf di Kecamatan Mayong bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf, sekaligus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Jepara. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan mahasiswa KKN UNISNU Jepara, diharapkan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat sertifikasi wakaf dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengurusan sertifikat tanah wakaf, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta pentingnya legalitas tanah wakaf untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Sertifikasi tanah wakaf juga menjadi langkah strategis dalam menjamin kepastian hukum atas aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu prioritas nasional, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kehadiran mahasiswa KKN UNISNU Jepara diharapkan dapat menjadi mitra dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sehingga proses percepatan sertifikasi wakaf tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

#JeparapastiBISSA
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru