Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menata dan menertibkan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas yang digunakan perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu disampaikan Tiorita saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Aset Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.

Rakor membahas langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, berada dalam penguasaan yang sah, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan. Penertiban kendaraan dinas menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan langsung dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Dalam arahannya, Tiorita menekankan bahwa penataan aset tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi. Menurutnya, pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, sekaligus berkaitan dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Ia mengatakan, penertiban kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang merupakan aset pemerintah memiliki kejelasan administrasi dan keberadaan, serta digunakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Beri Pembekalan di SMA Taruna Nusantara Malang, Wamen Ossy Bicara Soal Peran Penting Pertanahan

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Langkat akan melaksanakan apel kendaraan dinas. Plt. Bupati akan memeriksa langsung seluruh aset tersebut. Kegiatan ini akan digunakan untuk melakukan pendataan, pemeriksaan fisik, sekaligus verifikasi administrasi terhadap kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah.

Tiorita meminta seluruh OPD dan camat serius mengikuti proses penertiban tersebut. Setiap perangkat daerah diminta menyampaikan data yang valid dan memastikan seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan.

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

Tiorita menegaskan, penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data aset yang lebih akurat, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola barang milik masyarakat.

Melalui Rakor ini, Pemkab Langkat berkomitmen memperkuat tata kelola aset secara profesional, tertib dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif serta akuntabel.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru